Polisi Tembak Polisi
Penasihat Hukum Ferdy Sambo Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Rapuh
Febri mengungkapkan poin yang paling penting adalah Pasal 340 pembunuhan berencana itu wajib dalam keadaan yang tenang.
Kemudian dalam persidangan Said Karim menilai bahwa Ferdy Sambo sejak mengetahui istrinya diperkosa mantan Kadiv Propam Polri itu sudah dalam keadaan tidak tenang.
"Ketika dia mendapatkan informasi dari istrinya baru saja mengalami tindakan pemerkosaan. Semua laki-laki normal di dunia ini mendengar kabar istrinya diperkosa saya yakin dan percaya dia pasti marah. Kecuali dia tidak normal," kata Said di pengadilan.
Said melanjutkan kalau dia (Laki-laki) normal pasti mendidih darahnya karena itu harkat dan martabat yang perlu dipertahankan.
"Dalam kondisi demikian saudara Ferdy Sambo mendapatkan kabar tersebut menurut saya sebagai ahli dia tidak dalam keadaan tenang," terangnya.
Menurut Said menyangkut secara spesifik dalam keadaan tenang merupakan aspek kejiwaan maka perlu dijelaskan oleh Ahli Psikologi Forensik.
Polisi Tembak Polisi
Batal PTDH, Ini Potret Terbaru Hendra Kurniawan, Eks Anak Buah Ferdi Sambo Bucin Rayakan Ultah Istri |
---|
Sidang Kasus Polisi Tembak Polisi, Eks Kapolres Solok Selatan: Saya Tidak Menyangka Insiden Ini |
---|
Hendra Kurniawan, Eks Anak Buah Ferdy Sambo Dikabarkan Batal Dipecat, IPW Ingatkan Dampak Bagi Polri |
---|
Pengamat Soroti Kabar Hendra Kurniawan Eks Anak Buah Ferdy Sambo Batal Dipecat dari Polri |
---|
Menilik Lagi Kronologi Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Sidang Perdana Digelar Hari Ini |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.