Selasa, 30 September 2025

Jaksa yang Selingkuh dengan Pengacara Berujung Damai, Sanksi Masih Diproses Kejati Lampung

Kasipenkum Kejati I Made Agus Putra Made mengatakan bahwa kedua belah pihak juga telah bersepakat untuk berdamai.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
Tribun Lampung/Demi Saputra
Koordinator Intel Kejati Lampung Ahmad Patoni (kiri) bersama Kasi Penkum Kejati Lampung I Made Agus Putra Adnyana saat menggelar konferensi pers terkait jaksa diduga selingkuh dengan pengacara di Ruang Rapat Intel Kejati Lampung, Selasa (3/1/2023). 

Saat ini, baik oknum jaksa maupun pengacara tersebut telah diamankan jajaran Satreskrim Polresta Bandar Lampung.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra membenaran terkait peristiwa penggerebekan pasangan selingkuh tersebut turut melibatkan pihak kepolisian.

Dennis Arya Putra menuturkan penggerebekan pasangan selingkuh tersebut bersama dengan suami sah dari oknum jaksa perempuan.

Polisi menggerebek keduanya di kamar hotel di Jalan RA Kartini, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung.

"Kami mendapatkan laporan dari pihak suami dan ditindaklanjuti atas laporan tersebut," kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra, Senin (2/1/2023).

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan