Kamis, 2 Oktober 2025

UU Cipta Kerja

Ini Aturan Baru soal Gaji dalam Perppu Cipta Kerja yang Baru Diterbitkan Presiden Jokowi

Perppu Cipta Kerja tersebut memuat sejumlah aturan yang telah diubah dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Hasanudin Aco
YouTube Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat konferensi pers , Jumat (30/12/2022). 

(3) Penetapan Upah minimum kabupaten/kota sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilakukan dalam hal hasil penghitungan Upah minimum kabupaten/kota lebih tinggi dari Upah minimum provinsi.

(4) Upah minimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) ditetapkan berdasarkan kondisi ekonomi dan Ketenagakerjaan.

(5) Kondisi ekonomi dan Ketenagakerjaan sebagaimana dimaksud pada ayat (4) menggunakan data yang bersumber dari lembaga yang berwenang di bidang statistik.

(6) Dalam hal kabupaten / kota belum memiliki Upah minimum dan akan menetapkan Upah minimum, penetapan Upah minimum harus memenuhi syarat
tertentu.

(7) Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara penetapan upah minimum sebagaimana dimaksud pada ayat (4) dan syarat tertentu sebagaimana dimaksud pada ayat (6) diatur dalam Peraturan Pemerintah.

Pasal 88D

(1) Upah minimum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 88C ayat (1) dan ayat (2) dihitung dengan menggunakan formula penghitungan Upah minimum.

(2) Formula penghitungan Upah minimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mempertimbangkan variabel pertumbuhan.ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu.

(3) Ketentuan lebih lanjut mengenai formula penghitungan Upah minimum diatur dalam Peraturan Pemerintah.

Pasal 88E

(1) Upah minimum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 88C ayat (l) dan ayat (2) berlaku bagi Pekerja/Buruh dengan masa kerja kurang dari I
(satu) tahun pada Perusahaan yang bersangkutan.

(2) Pengusaha dilarang membayar Upah lebih rendah dari Upah minimum.

Pasal 88F

Dalam keadaan tertentu Pemerintah dapat menetapkan formula penghitungan Upah minimum yang berbeda dengan formula penghitungan Upah minimum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 88D ayat (2).

Selanjutnya, di antara Pasal 90 dan Pasal 91 disisipkan 2 (dua) pasal yakni Pasal 90A dan Pasal 90B

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved