Minggu, 5 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Ahli Psikologi Ungkap Tingkat Kepatuhan Bharada E Tinggi, Punya Rasa Takut ke Ferdy Sambo

Penjelasan ahli psikologi terkait sosok Bharada E yang diungkap dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (26/12/2022).

Penulis: Nuryanti
WARTA KOTA/YULIANTO
Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (7/11/2022). Penjelasan ahli psikologi terkait sosok Bharada E yang diungkap dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (26/12/2022). 

TRIBUNNEWS.COM - Ahli Psikologi Klinik Dewasa, Liza Marielly Djaprie, menyebut Bharada Richard Eliezer atau Bharada E sosok yang patuh.

Hal ini diungkapkan Liza Marielly Djaprie saat ditunjuk tim penasihat hukum Bharada E sebagai saksi meringankan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (26/12/2022).

Liza Marielly Djaprie menyampaikan, terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J itu memiliki kecenderungan masa kecil yang patuh dan suka menolong.

Adapun Liza Marielly Djaprie menggali hal itu melalui anamnesa atau suatu proses wawancara antara dirinya dengan Bharada E dan orang tua.

Selengkapnya, berikut penjelasan ahli psikologi terkait sosok Bharada E sebagaimana dirangkum Tribunnews.com:

Bharada E Cenderung Hindari Konflik

Menurut Liza Marielly Djaprie, Bharada E saat bertengkar dengan teman di masa sekolah dasar (SD), tidak melawan agar menghindari konflik yang lebih besar.

"Pernah beberapa kali pada saat fase Sekolah Dasar itu berantem dengan teman."

"Tapi, pulang ke rumah itu lebih meneteskan air mata, terus ditanya sama mamanya kenapa enggak melawan."

"Menurut dia enggak apa-apa sudahlah biarin saja," ungkap Liza.

"Jadi dia punya karakter tertentu. Salah satu yang dari kecil terlihat dari Richard adalah patuh atau menghindari konflik dan cenderung selalu mencoba untuk menjaga kedamaian," jelasnya.

Baca juga: Kuasa Hukum Bharada E Tanya soal Perintah Atasan, Ahli Filsafat Romo Magnis Sebut Ada Dilema Moral

Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi ahli meringankan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (26/12/2022).
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi ahli meringankan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (26/12/2022). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Bharada E Sempat Ikut Tawuran

Saat memasuki sekolah menengah pertama (SMP), Bharada E disebut sempat mencoba pengalaman mengikuti tawuran.

Namun, menurut Liza, itu hal yang biasa karena Bharada E sedang mencari jati diri.

"Dia juga sempat agak-agak bandel lah nakal dalam itu sekitar SMP jadi mengenal tawuran."

"Hal yang buat secara wajar masih dalam porsi yang normal karena memang pada fase remaja cenderung lebih ngikutin peer group kelompoknya," ujarnya, Senin.

Baca juga: Romo Magnis di Persidangan Bharada E: Di Polri Suka Sekali Pakai Istilah Laksanakan Saat Diperintah

Meski begitu, perilaku Bharada E itu berhenti ketika memasuki sekolah menengah atas (SMA).

Sebab, Bharada E aktif mengikuti beragam kegiatan positif seperti panjat tebing, paduan suara, dan kompetisi-kompetisi menyanyi.

"Eliezer selalu berusaha untuk membantu orang-orang sekitarnya itu pada masa masih kecil."

"Lepas SD mulai masuk SMP dan SMA dia lebih banyak aktif lagi pada hal-hal kegiatan yang lebih positif," beber Liza.

Punya Tingkat Kejujuran dan Kepatuhan Tinggi

Dikutip dari Kompas.com, Liza Marielly Djaprie mengatakan, Bharada E memiliki tingkat kejujuran dan kepatuhan yang cukup tinggi.

Kesimpulan itu didapatkan setelah serangkaian tes terhadap Bharada E, satu di antaranya yakni tes Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI).

Baca juga: Franz Magnis Suseno Ungkap Dua Hal yang Menurutnya Bisa Ringankan Hukuman Bharada E

Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dalam sidang tewasnya Brigadir J hari ini, Senin (26/12/2022). Ahli Psikologi Klinik Dewasa, Liza Marielly Djaprie, menyebut Bharada Richard Eliezer atau Bharada E sosok yang patuh.
Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dalam sidang tewasnya Brigadir J hari ini, Senin (26/12/2022). Ahli Psikologi Klinik Dewasa, Liza Marielly Djaprie, menyebut Bharada Richard Eliezer atau Bharada E sosok yang patuh. (Tribunnews.com/Ashri F)

Dari rangkaian pemeriksaan, hasilnya menunjukkan Bharada E memiliki tingkat kejujuran yang cukup tinggi.

"Ada tingkat kejujuran yang cukup tinggi dalam arti ceritanya runut."

"Kemudian gestur tubuhnya juga kita bisa membedakan mana gestur yang sedang berbohong atau tidak benar, mana gestur yang mengatakan kejujuran," kata Liza, Senin.

"Dari hasil tes tersebut terlihat Richard punya tingkat kepatuhan tinggi, sehingga dia punya kerentanan khusus, kecenderungan tertentu untuk lebih patuh pada lingkungan," lanjut dia.

Bharada E Punya Rasa Takut ke Ferdy Sambo

Selanjutnya, Liza membedakan antara kepatuhan dengan konformitas.

Ia menjelaskan, kepatuhan lebih cenderung terhadap perintah.

Sedangkan, konformitas itu melibatkan permintaan.

Baca juga: Hasil Tes MMPI Sebut Bharada E dan Keluarga Jujur Saat Diperiksa Terkait Kasus Kematian Brigadir J

Dengan kepatuhan yang tinggi ini, Bharada E disebut akan melakukan sesuatu atas perintah seseorang yang lebih punya kuasa, dalam hal ini Ferdy Sambo.

"Kepatuhan lebih kepada menggunakan unsur kekuatan karena kita takut, karena kita cemas, karena kita khawatir, makanya kita patuh."

"Jadi itu bentuk kepatuhan dalam bentuk psikologi," jelas Liza.

Sebagai informasi, kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy, menyampaikan pihaknya menghadirkan tiga orang ahli dalam sidang yang digelar pada Senin ini.

"Ada tiga ahli yang kita hadirkan," ujar Ronny.

Adapun ketiga ahli yang dimaksud yakni:

1. Prof. em. Dr. Romo Frans Magnis-Suseno SJ. (Guru Besar Filsafat Moral);

2. Liza Marielly Djaprie, S.Psi., M.Psi., CH. (Psikolog Klinik Dewasa);

3. DR. Reza Idragiri Amriel, M. Crim. (Psikolog Forensik).

Ketiganya memberikan keterangan dalam kapasitasnya sebagai ahli yang akan meringankan Bharada E dalam persidangan.

Kuasa hukum terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Ronny Talapessy saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan sebelum sidang lanjutan, Senin (26/12/2022). Kubu Bharada E hadirkan tiga ahli meringankan dalam sidang kali ini.
Kuasa hukum terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Ronny Talapessy saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan sebelum sidang lanjutan, Senin (26/12/2022). Kubu Bharada E hadirkan tiga ahli meringankan dalam sidang kali ini. (Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)

Seperti diketahui, Brigadir J menjadi korban pembunuhan berencana yang diotaki Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.

Brigadir J tewas setelah dieksekusi di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Dalam perkara ini, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Bharada E, didakwa melakukan pembunuhan berencana.

Kelima terdakwa didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Rina Ayu Panca Rini/Abdi Ryanda Shakti) (Kompas.com/Irfan Kamil)

Berita lain terkait Polisi Tembak Polisi

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved