Sabtu, 4 Oktober 2025

OTT KPK di Jawa Timur

KPK Geledah Kantor Gubernur dan Wagub Jatim Terkait Kasus Suap Dana Hibah, Sekda Beri Penjelasan

KPK menggeledah sejumlah ruangan di lingkungan Pemprov Jawa Timur terkait dugaan suap pengurusan dana hibah yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim.

Editor: Adi Suhendi
Tribun Jatim
Seorang petugas KPK membawa koper seusai menggelar pemeriksaan di Gedung Kantor Gubernur Jatim di Jalan Pahlawan Surabaya, Rabu (21/12/2022) malam. 

"Tentu kami dari Pemprov Jatim akan membantu bilamana diperlukan kebutuhan data informasi atau bahan apapun yang dibutuhkan supaya mempermudah proses hukum tadi," katanya.

Meski saat ini sejumlah instansi penting di lingkungan Pemprov Jatim tengah 'diobok-obok' KPK, Adhy menegaskan bahwa layanan publik tetap berjalan sebagaimana biasanya.

Masyarakat tetap bisa mendapatkan akses layanan publik sebagaimana mestinya.

"Semua proses layanan publik tetep berjalan, seperti biasa tidak ada masalah. Kita ikuti perkembangan," tegasnya.

Saat ditanya berkas apa saja yang dibawa KPK usai memasuki sejumlah OPD Pemprov Jatim termasuk ruang kerja gubernur dan ruang kerja wakil gubernur, Adhy mengaku tidak tahu peris.

Bahkan ia menyebut ruang gubernur dan wakil gubernur tidak digeledah, melainkan hanya dilihat-lihat oleh KPK.

"Untuk berkas saya nggak tahu persis, karena tadi kan di biro-biro. Tadi ada Biro Kesra, Biro Ekonomi, dan juga Biro Administrasi Pemerintahan," tegasnya.

Sedangkan untuk ruang gubernur dan wakil gubernur, Adhy menolak jika yang dilakukan di sana adalah bagian dari penggeledahan.

"Nggak digeledah. Nggak ada itu, cuma dilihat-lihat aja. Enggak ada geledah," tegasnya.

Tidak hanya itu, Adhy memastikan bahwa tidak ada staf, pegawai maupun pejabat di lingkungan Pemprov Jatim yang dibawa KPK hari ini.

Dengan tegas ia juga menjelaskan bahwa tidak ada ruang di kantor gubernur di Jalan Pahlawan yang dilakukan penyegelan oleh KPK.

Menurutnya pihaknya akan mengikuti proses yang berjalan dan siap memberikan data yang dibutuhkan oleh KPK.

"Ini kan masih proses, dan kita nggak tau yang diminta apa, butuhnya apa," tegasnya.

Sebelumnya selain Sahat, dalam kasus ini KPK juga menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni Rusdi selaku Staf Ahli Sahat, Abdul Hamid selaku Kepala Desa Jelgung sekaligus selaku Koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas), dan Ilham Wahyudi alias Eeng sebagai koordinator lapangan Pokmas.

Dalam OTT yang digelar di Surabaya pada Rabu (14/12/2022) malam, tim KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang dalam pecahan rupiah, dolar Singapura dan dolar AS dengan nilai seluruhnya Rp1 miliar.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved