Senin, 29 September 2025

Polisi Terlibat Narkoba

Kejati DKI: Berkas Perkara Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa dan Tersangka Lainnya Sudah Lengkap

berkas perkara tersangka kasus peredaran narkoba Irjen Teddy Minahasa dan 10 tersangka lainnya dinyatakan telah lengkap atau P21.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews.com/ Abdi Ryanda Shakti
Irjen Teddy Minahasa.Kejati DKI: Berkas Perkara Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa dan Tersangka Lainnya Sudah Lengkap 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menyebut berkas perkara tersangka kasus peredaran narkoba Irjen Teddy Minahasa dan 10 tersangka lainnya dinyatakan telah lengkap atau P21.

"Berkas perkara TM (Teddy Minahasa) dan kawan-kawan sudah P21 per hari ini," kata Kepala Seksi Penerangan Umum (Kasipenkum) Kejati DKI Jakarta, Ade Sofyan ketika dikonfirmasi, Rabu (21/12/2022).

Dikatakan Ade, berkas perkara yang sebelumnya sempat dikembalikan kepada penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya itu kini telah selesai diperiksa dan diteliti. 

"Dan kini sudah diserahkan ke penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya," sebutnya.

Mengenai hal ini, pihak kejaksaan disebut Ade tinggal menunggu tahap kedua dalam proses tersebut yakni pelimpahan tersangka dan barang bukti kasus narkoba tersebut dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya kepada pihaknya

"Untuk pelimpahan tersangka dan barang bukti itu kita masih menunggu dari penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya," ujarnya.

Kendati demikian, Ade kembali menegaskan bahwasanya berkas perkara yang membelit para tersangka itu kini sudah lengkap.

"Tapi pada prinsipnya berkas perkara sudah dinyatakan oleh jaksa P16 lengkap, per hari ini," pungkasnya.

Seperti diketahui, Polri telah menetapkan Kapolda Jawa Timur (Jatim) baru Irjen Pol Teddy Minahasa sebagai tersangka dalam kasus peredaran gelap narkoba.

"Sudah ditetapkan bapak TM jadi tersangka," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022).

Mukti menjelaskan penetapan tersangka terhadap Irjen Teddy setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara pada pagi tadi.

Sebelum itu, Irjen Teddy telah diperiksa sebagai saksi dalam pusaran peredaran gelap tersebut.

"TNM telah diperiksa sebagai saksi tadi malam. Dan tadi pagi kita telah melakukan gelar perkara dan menetapkan TM sebagai tersangka," ucapnya.

Diketahui, Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba. Hal itu berdasarkan pengembangan kasus peredaran narkoba oleh Polda Metro Jaya.

Sigit mengungkapkan bahwa penyidik Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan peredaran gelap narkoba dari laporan masyarakat.

Baca juga: Apa Kabar Kasus Narkoba yang Menyeret Polisi Tajir Irjen Teddy Minahasa ?

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan