Sabtu, 4 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Ahli Psikologi Menilai Ferdy Sambo Kurang Percaya Diri Sehingga Butuh Dukungan Orang Lain

Reni mengatakan ada pengalaman kecil yang membuat Ferdy Sambo merasa nyaman apabila ada orang-orang yang melindungi di sekitarnya.

Warta Kota/YULIANTO
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (19/12/2022).  Agenda persidangan hari ini akan menghadirkan Lima saksi ahli dari jaksa penuntut umum (JPU), mulai dari ahli forensik, digital forensik, Inafis, dan kriminologi berikut nama-nama saksi yang dihadirkan Farah P Karow (ahli forensik), Ade Firmansyah (ahli forensik), Adi Setya (ahli digital forensik), Eko Wahyu Bintoro (ahli inafis), dan Prof Dr Muhamad Mustofa (ahli kriminologi). Warta Kota/YULIANTO 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ahli Psikologi dari Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia, Reni Kusuma Wardhani menilai Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo sosok yang tidak percaya diri.

Reni menyampaikan hal tersebut saat menjadi saksi ahli untuk terdakwa Ferdy Sambo Dkk dalam lanjutan sidang kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu  (21/12/2022).

"Pada dasarnya Ferdy Sambo ini merupakan individu yang kurang percaya diri dan membutuhkan dukungan orang lain di dalam bertindak dan mengambil keputusan, terutama untuk hal-hal yang besar," kata Reni dalam persidangan menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca juga: Kuat Maruf Tidak Keberatan Dinilai Memiliki Kecerdasan di Bawah Rata-rata oleh Ahli

Reni mengatakan ada pengalaman kecil yang membuat Ferdy Sambo merasa nyaman apabila ada orang-orang yang melindungi di sekitarnya.

"Dalam situasi kondisi normal, Ferdy Sambo akan terlihat sebagai figur yang baik dalam kehidupan sosialnya dan patuh aturan norma. Sebab dia dapat menutupi kekurangan dan masalah-masalahnya," sambungnya.

Reni menilai bukan berarti yang bersangkutan tidak mampu melanggar norma dan menggunakan kecerdasannya untuk melindungi diri di dalam situasi-situasi terdesak.

Reni menambahkan latar belakangnya sebagai keturunan Sulawesi Selatan membuatnya memegang teguh budaya yang mempengaruhinya dalam mengambil keputusan dan emosinya.

"Jadi ada harga dirinya terganggu apabila dia kehormatannya itu terganggu seperti itu. Dan kemudian dapet menjadi orang yang dikuasai emosi, tidak terkontrol, tidak dapat berpikir panjang terhadap tindakan yang dilakukan," tandasnya.

Kronologi Kasus Pembunuhan

Diketahui, Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir Yoshua menjadi korban pembunuhan berencana yang diotaki  Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.

Brigadir Yoshua tewas setelah dieksekusi di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Pembunuhan itu terjadi diyakini setelah Putri Candrawathi bercerita kepada Ferdy Sambo karena terjadi pelecehan seksual di Magelang.

Ferdy Sambo saat itu merasa marah dan menyusun strategi untuk menghabisi nyawa dari Yoshua.

Dalam perkara ini Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada didakwa melakukan pembunuhan berencana.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved