Sejarah Hari Ibu di Indonesia: Diputuskan dalam Kongres Perempuan Indonesia II
Berikut sejarah Hari Ibu di Indonesia yang diputuskan dalam Kongres Perempuan Indonesia III tahun 1938.
- Tercapainya pembentukan organisasi 'Perikatan Perempuan Indonesia'
- Lahirnya mosi untuk kemajuan perempuan.
A. Penambahan sekolah untuk perempuan Indonesia
B. Perbaikan aturan dalam hal pernikahan
C. Perbaikan mengenai sokongan untuk janda dan anak yatim pegawai negeri
Baca juga: 50 Ucapan Selamat Hari Ibu, 22 Desember 2022 dalam Bahasa Indonesia dan Inggris
Kongres Perempuan Indonesia II
Setelah Kongres I, diselenggarakan Kongres Perempuan Indonesia II dengan dibentuknya Badan Pemberantasan Buta Huruf (BPBH) pada tahun 1935.
Pada Kongres Perempuan II menentang perlakuan tidak wajar atas buruh wanita perusahaan batik di Lasem, Rembang, Jawa Tengah.
Selanjutnya, pada 1938, digelar Kongres perempuan III di Bandung, Jawa Barat dengan menetapkan 22 Desember sebagai Hari Ibu.
Dikutip dari Pedoman Peringatan Hari Ibu Kemendikbud, hal tersebut tercantum dalam Dekrit Presiden No. 316 tahun 1959 yang diputuskan oleh Presiden Soekarno, saat itu.
Peringatan Hari Ibu tidak hanya untuk menghargai jasa perempuan sebagai seorang ibu.
Namun juga untuk para istri dan warga negara dalam memperjuangkan kemerdekaan dengan pembangunan sosial.
Semangat para pejuang perempuan Indonesia pada Hari Ibu dilambangkan berupa setangkai bunga melati dan kuntumnya.
- Kasih sayang kodrati antara ibu dan anak
- Kekuatan, kesucian antara ibu dan pengorbanan anak
- Kesadaran wanita untuk menggalang kesatuan dan persatuan, serta keikhlasan bakti dalam pembangunan bangsa dan negara
Lambang Hari Ibu mengandung semboyan melaksanakan Dharma dengan arti tercapainya persamaan kedudukan, kewajiban, hak, dan kesempatan antara kaum perempuan dan kaum laki - laki.
(Tribunnews.com/Pondra Puger)