Senin, 6 Oktober 2025

Puncak Penganugerahan Garda Nasional Bumi dan Bencana Award Tahun 2022

Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, menggelar Penganugerahan Garda Nasional Bumi dan Bencana

Penulis: Toni Bramantoro
Editor: Wahyu Aji
Dokumentasi Kemendagri
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Safrizal ZA, saat memberikan laporan di hadapan Menteri Dalam Negeri M. Tito Krnavian yang hadir untuk memberikan secara langsung penghargaan kepada kepala daerah yang berprestasi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, menggelar Penganugerahan Garda Nasional Bumi dan Bencana (Garnas Buana) Award Tahun 2022, di Hotel Mulia Senayan Jakarta pada Selasa (20/12/2022).

Kegiatan itu merupakan bentuk implementasi dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 101 Tahun 2018.

Permendagri 101/2018 telah memberikan arahan dan dukungan konkrit kepada pemerintah daerah untuk melindungi warga negara yang berada di kawasan rawan bencana maupun warga negara yang menjadi korban bencana melalui penyelenggaraan penanggulangan bencana berorientasi pelayanan dasar dengan tiga layanan.

Tiga layanan dasar itu terdiri dari Pelayanan Informasi Rawan Bencana (KIE sebagai salah satu sub-layanan); Pelayanan Pencegahan dan Kesiapsiagaan (Gladi Kesiapsiagaan sebagai salah satu sub-layanan); serta Pelayanan Penyelamatan dan Evakuasi Korban Bencana (pencarian, pertolongan dan evakuasi sebagai salah satu sub-layanan).

Implementasi SPM (Standar Pelayanan Minimal) Sub Urusan Bencana juga telah diperkuat dengan Permendagri No. 59 Tahun 2021 tentang Penerapan SPM yang secara khusus menyebutkan bahwa penerapan SPM wajib memenuhi 4 (empat) tahapan inti, yaitu 1) Pendataan kebutuhan, 2) Perhitungan pemenuhan pelayanan dasar, 3) Rencana pemenuhan pelayanan dasar dan 4) Pelaksanaan pelayanan dasar. 

Tahapan tersebut dilaksanakan agar penerapan SPM dapat dilakukan lebih terarah dan fokus pada target layanan yaitu pemenuhan hak konstitusional warga negara.

Dengan berbagai tantangan seperti jangkauan wilayah yang luas, banyaknya jumlah penduduk yang harus dilayani, belum optimalnya pemahaman terhadap regulasi maupun substansi SPM, keterbatasan anggaran dan sumber daya, serta tingkat kerentanan maupun intensitas bencana yang semakin meningkat, pemerintah daerah perlu melakukan inovasi dan kolaborasi sesuai dengan karakteristik dan kapasitas wilayah dalam penerapan SPM Sub Urusan Bencana di tengah tantangan dan keterbatasan yang dihadapi oleh masing-masing daerah.

Dari penyelenggaraan kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan pemenuhan SPM Sub Urusan Bencana di daerah dan membuat setiap pemerintah daerah lebih siap serta sigap dalam menghadapi bencana, sehingga berdampak pada berkurangnya jumlah korban jiwa ketika terjadi bencana.

Baca juga: Kemendagri Serahkan Data 204 Juta Jiwa Pemilih Potensial Pemilu 2024 kepada KPU

“Semoga SPM yang kita wujudkan dari tahun ke tahun dapat meminimalisir ekses korban bencana,” demikian menurut Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Safrizal ZA, saat memberikan laporan di hadapan Menteri Dalam Negeri M. Tito Krnavian yang hadir untuk memberikan secara langsung penghargaan kepada kepala daerah yang berprestasi.

Dalam sambutannya, Menteri Dalam Negeri M. Tito Karnavian juga menekankan tentang pentingnya mitigasi dan penanggulangan bencana yang lebih sistematis dan terintegrasi.

“Isu penanganan bencana harus menjadi isu prioritas bagi para kepala daerah. Mari membuat rencana yang lebih sistematis dan terintegrasi, dari hulu sampai hilir dalam penanggulangan bencana. BNPB bersama Basarnas membuat guidelines, dan Kemendagri memandu para pemerintah daerah untuk mengimplementasikannya hingga penyusunan anggaran dan audit pemeriksaan. Karena momentum bencana dapat memupuk kesetiakawanan sosial nasional bangsa,” pesan Mendagri M. Tito Karnavian.

Dalam kurun waktu peniliaian yang realtif singkat, Garnas Buana Award Tahun 2022 kali ini diikuti oleh 187 daerah, terdiri dari 26 provinsi dan 161 kabupaten/kota, dengan mekanisme penilaian yang dikombinasikan antara penggunaan platform digital dengan penilaian tim juri independen yang melibatkan akademisi dari Disaster Risk Reduction Center Universitas Indonesia (DRRC UI).

Terdapat 5 (lima) kategori penghargaan yang diberikan kepada Gubernur maupun Bupati/Walikota berprestasi dalam pemenuhan SPM Sub Urusan Bencana.

Yang pertama adalah Penghargaan Garda Siap Sigap Literasi, diberikan kepada kabupaten/kota terbaik yang melaksanakan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) dalam lingkup pelayanan informasi rawan bencana. Penerima penghargaan dalam kategori ini adalah Kabupaten Magelang di urutan pertama dan Kota Medan di urutan kedua.

Kedua Penghargaan Garda Siap Sigap Aksi, diberikan kepada kabupaten/kota terbaik yang melaksanakan Gladi Kesiapsiagaan, dalam lingkup pelayanan pencegahan dan kesiapsiagaan. Penerima penghargaan dalam kategori ini adalah Kota Tidore Kepulauan di urutan pertama dan Kabupaten Bantul di urutan kedua.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved