Jumat, 3 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Ferdy Sambo Minta Majelis Hakim Objektif Menilai Semua Keterangan Terdakwa di Persidangan

Terdakwa Ferdy Sambo memberikan tanggapan terkait diputarnya rekaman CCTV krusial dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J.

Warta Kota/YULIANTO
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (19/12/2022).  Agenda persidangan hari ini akan menghadirkan Lima saksi ahli dari jaksa penuntut umum (JPU), mulai dari ahli forensik, digital forensik, Inafis, dan kriminologi berikut nama-nama saksi yang dihadirkan Farah P Karow (ahli forensik), Ade Firmansyah (ahli forensik), Adi Setya (ahli digital forensik), Eko Wahyu Bintoro (ahli inafis), dan Prof Dr Muhamad Mustofa (ahli kriminologi). Warta Kota/YULIANTO 

Dalam persidangan itu diputar rekaman CCTV krusial dalam kasus tersebut.

Rekaman itu diputar oleh saksi ahli digital forensik, Heri Priyanto saat memberik kesaksian atas terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Adapun rekaman CCTV krusial di antaranya adalah rekaman dari CCTV yang berada di gapura pos satpam Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Dalam bagian di rumah dinas itu, Ferdy Sambo terlihat datang menggunakan mobil berwarna hitam.

Di sana, Ferdy Sambo terlihat tidak menggunakan sarung tangan warna hitam setelah turun dari mobil dan didampingi ajudannya bernama Adzan Romer.

"Saya akan coba frame per frame," kata Heri.

Tercatat momen itu terjadi pukul 17.10.30 WIB tanggal 8 Juli 2022.

Sesaat sebelum Sambo turun, pukul 17.10.12 WIB terlihat dalam Brigadir Yosua yang mengenakan kaos putih melintas di area taman rumah dinas Duren Tiga.

Rekaman CCTV pun diperbesar (zoom) oleh Hery. Terlihat tangan kiri Sambo tidak menggunakan sarung tangan. Di tangan kanannya, Sambo tampak benda seperti memegang sebuah senjata.

Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis menuturkan jika rekaman CCTV tersebut menjadi bukti jika kliennya tak menggunakan sarung tangan warna hitam.

"Ferdy Sambo tidak memakai sarung tangan. Ketarangan Richard Eliezer kalau Pak Sambo dari Rumah Saguling sudah memakai sarung tangan, sudah jelas itu keterangan tidak benar atau bohong ya," kata Arman Hanis kepada wartawan.

Arman menuturkan dalam rekaman CCTV yang ditampilkan Hery jelas-jelas Sambo tidak memakai sarung tangan. Oleh sebab itu, keterangan Richard sudah terbantahkan.

"Tadi sama-sama kita lihat dengan jelas Pak Sambo tidak memakai sarung tangan. Bahwa keterangan memakai sarung tangan itu terbantahkan semuanya dengan pemutaran CCTV," ungkap Arman.

Kronologi Brigadir J Ditembak Mati

Sebagai informasi,  Brigadir J menjadi korban pembunuhan berencana yang diotaki Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved