Jumat, 3 Oktober 2025

Apa Ada Cuti Bersama Natal 2022? Ini Penjelasan Menko PMK

Tanggal 26 Desember 2022 sebelumnya ditetapkan oleh Menko PMK sebagai cuti bersama Hari Raya Natal 2022.

Ist
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy saat orasi ilmiah pada Upacara Wisuda Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) di ICE BSD Tangerang. Tanggal 26 Desember 2022 sebelumnya ditetapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) sebagai cuti bersama Hari Raya Natal 2022. 

- 10 Desember: Hari Hak Asasi Manusia

- 12 Desember: Hari Bhakti Transmigrasi

- 13 Desember: Hari Nusantara

- 15 Desember: Hari Juang Kartika TNI-AD (Hari Infanteri)

- 19 Desember: Hari Bela Negara

- 19 Desember: Hari Trikora

- 19 Desember: Hari Kerjasama Selatan-Selatan

- 20 Desember: Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional

- 22 Desember : Hari Ibu Nasional

- 22 Desember : Hari Sosial

- 25 Desember : Hari Natal

Hari Besar Internasional Desember 2022

- 1 Desember: Hari AIDS Sedunia

- 2 Desember: Hari Internasional Untuk Penghapusan Perbudakan

- 2 Desember: Hari Konvensi Ikan Paus

- 3 Desember : Hari Penyandang Cacat (Internasional)

- 4 Desember: Hari Konservasi Kehidupan Liar Sedunia

- 7 Desember : Hari Penerbangan Sipil (Internasional)

- 11 Desember: Hari Gunung Internasional

- 18 Desember: Hari Migran Internasional

- 20 Desember: Hari Solidaris Kemanusiaan Internasional

- 25 Desember: Hari Natal

(Tribunnews.com/Farrah Putri) (Kompas.com/Rahel Narda Chaterine)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved