Minggu, 5 Oktober 2025

OTT KPK di Jawa Timur

Daftar Tersangka Kasus Suap Dana Hibah: Wakil Ketua DPRD Jatim hingga Mantan Kepala Desa

Kasus dugaan suap alokasi dana hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur menjerat Wakil Ketua DPRD setempat, Sahat Tua P. Simandjuntak (STPS).

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sejumlah tersangka terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Jatim mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (16/12/2022) dini hari, termasuk Wakil Ketua DPRD, Sahat Tua P. Simandjuntak (STPS). 

Para tersangka ini juga dilakukan penahanan sampai tanggal 3 Januari 2023," kata Ali, dilansir Tribunnews.com.

Kini, KPK menetapkan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua P. Simandjuntak, sebagai tersangka kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah provinsi Jatim senilai Rp7,8 triliun bersama tiga orang lainnya.

Atas perbuatan tersangka, STPS dan RS selaku penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara AH dan IW selaku pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Baca juga: Jadi Tersangka Dugaan Suap Dana Hibah Rp7,8 Triliun, Wakil Ketua DRPD Jatim Ditahan di Rutan KPK

Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak bersama tersangka lainnya mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (16/12/2022) dini hari. KPK resmi menahan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak bersama tiga tersangka lainnya, yakni Staf Ahli Sahat, Rusdi, Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, sekaligus Koordinator Kelompok Masyarakat/Pokmas, Abdul Hamid, dan Koordinator Lapangan Pokmas, Ilham Wahyudi alias Eeng dalam kasus dugaan suap terkait pengelolaan dana hibah Provinsi Jawa Timur dengan barang bukti uang tunai sebesar Rp 1 miliar. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak bersama tersangka lainnya mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (16/12/2022) dini hari.(TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Daftar Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pemprov Jatim

- Sahat Tua P. Simanjuntak (STPS), Wakil Ketua DPRD Jatim periode 2019-2024.

- Rusdi (RS), Staf Ahli Politikus Partai Golkar

- Abdul Hamid (AH), mantan Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, sekaligus selaku Koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas)

- Ilham Wahyudi (IW/Eeeng), Koordinator Lapangan Pokmas

Wakil Ketua DPRD Jatim Minta Maaf setelah jadi Tersangka Suap

Dikutip dari Kompas.com, Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua P. Simandjuntak, mengucapkan permintaan maaf kepada masyarakat Jawa Timur setelah menjadi tersangka kasus suap.

Ia mengakui, telah menerima suap Rp 1 miliar dari Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang.

Pernyataan itu, disampaikan Sahat ketika digelandang petugas KPK dengan mengenakan rompi oranye dan tangan diborgol.

“Saya salah, saya salah dan saya minta maaf kepada semuanya khususnya masyarakat Jawa Timur dan keluarga,” kata Sahat di gedung Merah Putih KPK, Jumat (16/12/2022) dini hari.

Baca juga: Jadi Tersangka KPK di Kasus Suap Dana Hibah Jatim, Sahat Tua P Simandjuntak : Saya Salah

Sahat juga meminta, agar dirinya didoakan agar tetap sehat dan pemeriksaan dugaan suap yang menjeratnya berlangsung lancar.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved