Sabtu, 4 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Kesaksian Ricky Rizal: Putri Candrawathi Ikut Bersihkan Sidik Jari Ferdy Sambo di Barang Brigadir J

Bripka Ricky Rizal mengakui jika Putri Candrawathi ikut serta membersihkan barang-barang Brigadir J untuk menghilangkan sidik Ferdy Sambo.

Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Ricky Rizal menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (12/12/2022). Ricky Rizal mengakui jika Putri Candrawathi ikut serta membersihkan barang-barang Brigadir J untuk menghilangkan sidik Ferdy Sambo. 

Pengakuan Ricky, saat itu yang dibersihkan hanya pakaian Yosua.

"Hanya baju yang ada plastiknya," ujar Ricky.

Sebelumnya, Terdakwa Putri Candrawathi disebut turut menghapus sidik jari Ferdy Sambo dari barang-barang Yosua usai mantan ajudannya itu tewas ditembak.

Hal itu diungkapkan Bharada E yang dihadirkan oleh jaksa sebagai saksi dalam sidang terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Selasa (13/12/2022).

Baca juga: Bharada E Akui Pengacara yang Pertama Kali Mendampinginya Orang Suruhan Ferdy Sambo

Mulanya, jaksa menanyakan soal kebenaran Bharada E yang diminta untuk membersihkan barang-barang Brigadir J usai penembakan.

"Pernahkah saksi diminta untuk bersih-bersih barang korban?" tanya jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Pernah bapak," jawab Eliezer.

"Kapan itu?" tanya lagi jaksa.

"Jadi pada saat itu barang-barang almarhum itu sudah di packing saya tidak tahu yang packing antara ajudan ART atau siapa, terus dibawa ke posko ADC di duren 3," kata Bharada E.

Setelah itu, Bharada E mengaku diperintah Putri Candrawathi untuk membawa barang-barang Brigadir J tersebut ke rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III Kalibata.

Menuruti permintaan Putri, Bharada E bersama Ricky Rizal bergegas ke posko ajudan atau ADC untuk membawa barang tersebut sesuai arahan Putri.

"Lalu pada saat itu saya dipanggil sm bu PC, saya Kuat dan Ricky baru ibu PC bilang ke saya dan Ricky, 'nanti dek kamu ke posko kamu ambil barang-barangnya almarhum bawa balik ke Saguling naikkan ke lantai 2 di ruang kerja, nanti bawa ke sini dulu'," kata Bharada E meniru perintah Putri Candrawathi.

"Jadi pergi saya sama Ricky pakai mobil ambil barang banyak itu sudah di dus dus semua. Baru sampai di lantai dua ibu bilang 'nanti pakai sarung tangan dek'," katanya.

Dari situ, Putri Candrawathi meminta kepada para mantan ajudan ya itu untuk memakai sarung tangan yang sudah dipersiapkan.

"Siapa (yang meminta)?" tanya jaksa.

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo dan istrinya yang juga terdakwa, Putri Candrawathi mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (13/12/2022). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan tiga orang saksi yakni Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo dan istrinya yang juga terdakwa, Putri Candrawathi mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (13/12/2022). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan tiga orang saksi yakni Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved