Jumat, 3 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Ferdy Sambo Bantah Kesaksian Bharada E Soal Perencanaan Hingga Proses Pembunuhan Brigadir J

Ferdy Sambo membantah kesaksian Bharada Richard Eliezer alias Bharada E terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
WARTA KOTA/YULIANTO
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (6/12/2022). Ferdy Sambo membantah kesaksian Bharada Richard Eliezer alias Bharada E terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ferdy Sambo membantah kesaksian Bharada Richard Eliezer alias Bharada E terkait statusnya sebagai terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana terhadap ajudannya Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (13/12/2022).

Diketahui, Bharada E hari ini menjadi saksi untuk Ferdy Sambo sebagai terdakwa kasus pembunuhan Brigadi J.

"Ada beberapa yang tidak benar yang harus saya sampaikan," kata Ferdy Sambo dalam persidangan di Pengadilan Jakarta Selatan pada Selasa (13/12/2022).

Ferdy Sambo membantah soal keterangan Bharada E mengenai rencana pembunuhan Brigadir J di rumah pribadinya di Jalan Saguling, Jakarta Selatan pada Selasa (13/12/2022).

Baca juga: Ferdy Sambo ke Bharada E: Saya akan Tanggung Jawab, tapi Kuat, Ricky, Istri Saya Jangan Dilibatkan

Dia mengklaim tak pernah ada perintah membunuh Brigadir J saat pembicarannya dengan Bharada E di lantai 3 rumah tersebut.

Tak hanya itu, dia juga membantah bahwa istrinya, Putri Candrawathi ada di sampingnya saat dirinya berbicara dengan Bharada E di rumah pribadinya di Jalan Saguling.

Dia juga membantah menyerahkan peluru ke Bharada E untuk dipakai menembak Brigadir J.

Baca juga: Momen Bharada E dan Kuasa Hukum Ferdy Sambo Saling Bentak soal BAP hingga Diingatkan Hakim

"Kesaksian berbeda mulai di lantai 3 (rumah Saguling), istri ada di samping saya, harus kasih mati anak ini, nanti kamu bunuh Yosua, kemudian kau tambahkan amunisi, serahkan peluru, kemudian permintaan senjata HS ini pasti akan saya bantah dalam kesaksian ini," jelas Ferdy Sambo.

Tak hanya itu, Ferdy Sambo juga membantah kesaksian Bharada E terkait momen eksekusi Brigadir J di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Dia mengklaim, tidak ada perintah kepada Bharada E untuk menembak Brigadir J.

Baca juga: Daftar Kesaksian Richard Eliezer yang Beda dengan Ferdy Sambo, Soal Amunisi hingga Perintah Tembak

"Terkait dengan di Duren Tiga, sudah isi senjatamu, pegang lehernya, berlutut, woi kau tembak 3-4 kali, kemudian sisanya saya menembak, kemudian saya maju, kemudian juga saya melakukan penembakan. Dan ketika menembak saksi tidak maju itu, sudah jelas saksi maju itu saksi maju ke depan. Tapi tidak apalah silakan hakim yang menilai," katanya.

Lalu, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Jakarta Selatan Wahyu Iman Santosa juga sempat menanyakan tanggapan Bharada E soal bantahan dari Ferdy Sambo.

Namun, Bharada E pun masih tegas atas kesaksiannya soal keterlibatan Ferdy Sambo di pembunuhan Brigadir J.

"Saya tetap pada pendirian saya," jelas Bharada E.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved