Sabtu, 4 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Bertemu Ferdy Sambo di Persidangan, Agus Nurpatria: Saya Merasa Dibohongi

Agus Nurpatria merasa dibohongi oleh Ferdy Sambo soal kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Tribunnews/JEPRIMA
Terdakwa Agus Nurpatria menjalani sidang kasus obstruction of justice di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (1/12/2022). Dalam agenda sidang kali ini, jaksa penuntut umum (JPU) bakal menghadirkan saksi-saksi penting, yakni dua anggota Divpropam Polri AKBP Radite Hermawan dan Agus Saripul. Adapun kedua saksi dari Divpropam Polri itu penting karena sebelumnya kerap mangkir bersaksi di persidangan. Agus Nurpatria merasa dibohongi oleh Ferdy Sambo soal kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Tribunnews/Jeprima 

"Iya, walaupun kemudian hari berubah. Saya juga merasa dibohongi," kata Agus.

Diketahui, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir Yoshua, Selasa (6/12/2022).

Adapun pada sidang hari ini masih beragendakan mendengar keterangan saksi-saksi dari jaksa penuntut umum (JPU) untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis menyebut, pihaknya mendapatkan informasi kalau saksi yang bakal dihadirkan yakni mereka yang pernah dihadirkan di sidang untuk terdakwa lainnya.

"Informasi dari majelis hakim pada saat sidang (pekan lalu), sama dengan saksi-saksi saat sidang Ricky Rizal," kata Arman saat dikonfirmasi, Selasa (6/12/2022).

Kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis saat ditemui awak media di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022).
Kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis saat ditemui awak media di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022). (Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)

Arman menyebut, beberapa saksi yang rencana dihadirkan di antaranya yakni para terdakwa dugaan perintangan penyidikan atau obstraction of justice dalam kasus yang sama.

Kendati demikian, Arman Hanis tidak bisa menjabarkan lebih detail siapa saja saksi yang bakal dihadirkan tersebut.

"Iya (terdakwa obstraction of justice), yang Arif Rahman dan kawan-kawan. Lebih jelasnya silahkan ke JPU," ucap Arman.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribunnews, untuk sidang hari ini akan ada sepuluh saksi yang dihadirkan. Mereka di antaranya:

1. Arif Rahman Arifin - Terdakwa Kasus Obstraction of Justice, mantan Wakaden B Biro Paminal Propam 

2. Agus Nurpatria - Terdakwa Kasus Obstraction of Justice, mantan Kaden A Ropaminal Divpropam 

3. Chuck Putranto - Terdakwa Kasus Obstraction of Justice, mantan Korspri Kadiv Propam Polri 

4. Baiquni Wibowo - Terdakwa Kasus Obstraction of Justice

5. Audi Pratomo - Supir mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ridwan R. Soplanit 

Sidang lanjutan perkara tewasnya Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Selasa (6/12/2022).
Sidang lanjutan perkara tewasnya Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Selasa (6/12/2022). (Tribunnews.com/Ashri Fadilla)

6. Linggom Pasarian S. - Kor Logistik Yanma Mabes Polri 

7. Aji Sopan Utomo - Petugas Subbid Senpi Balmetfor Puslabfor Bareskrim Polri 

8. Panji Zulfikar - Pemeriksa Forensik Muda 

9. Hendra Kurniawan - Terdakwa Kasus Obstraction of Justice, mantan Karo Paminal Div Propam Polri 

10. Susanto Haris - Kabag Gakkum Provost Div Propam Polri 
 

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved