Kamis, 2 Oktober 2025

Mendagri Minta Pemda Serius Lakukan Pengendalian Inflasi: Harus Seperti Menangani Pandemi

Menurutnya, dengan penanganan yang sama dengan pandemi COVID-19, semua pihak akan menjadi fokus terhadap inflasi.

Penulis: Larasati Dyah Utami
Tangkap Layar Facebook Tribunnews
Rapat pengendalian inflasi dipimpin oleh Mendagri Tito Karnavian di kantor Kemendagri, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (5/12/2022). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengumumkan ada sejumlah Pemerintah Daerah (Pemda) yang belum melakukan upaya konkrit pengendalian inflasi.

Menurut Tito Karnavian, penanganan inflasi harus sama dengan mekanisme pandemi Covid-19.

Tito Karnavian mengatakan hal itu sesuai arahan dari Presiden Joko Widodo.

"Bapak Presiden ingin agar penanganan inflasi ini ditangani dengan mekanisme seperti pandemi, yakni dibahas, dievaluasi sehingga kita semua tetap aware, tetap peduli," kata Tito dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi dan percepatan realisasi belanja daerah di kantor Kemendagri, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (5/12/2022).

Tito mengatakan, hal itu dimaksudkan agar semua masyarakat Indonesia tetap mendapat informasi dan waspada.

Terlebih, perihal kenaikan harga barang dan jasa merupakan isu yang sangat berdampak langsung kepada rakyat.

"Sehingga kita semua tetap aware, tetap peduli dan menjadi fokus dan menjadi skala prioritas. Ini menyangkut masalah perut rakyat," ucap dia.

Menurutnya, dengan penanganan yang sama dengan pandemi COVID-19, semua pihak akan menjadi fokus terhadap inflasi. Dia menyebut kenaikan inflasi akan berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat.

Baca juga: Di Hadapan Mendagri, Kepala BPS Ungkap Enam Sebab Inflasi Global Meroket di 2022

"(Kita) Jadi fokus, jadi skala prioritas, ini menyangkut masalah hidup rakyat, kenaikan harga barang jasa akan sangat langsung berdampak kepada rakyat," ujarnya.

Eks Kapolri itu mengancam akan mengganti para penjabat (Pj) di daerah itu jika tidak segera melakukan upaya pengendalian inflasi.

"Kita punya datanya, masih ada 52 daerah yang belum melakukan upaya sama sekali," kata Tito Karnavian 

Tito mengatakan inflasi secara nasional turun pada bulan November 2022 dari sebelumnya angka inflasi di bulan Oktober 2022 sebesar 5,71 persen menjadi 5,42 persen.

Dengan angka ini, di G20 Indonesia menjadi negara nomor 2 yang tingkat inflasinya terendah setelah Jepang yakni 3,7 persen.

Tito mengatakan tingkat inflasi nasional merupakan agregat atau penjumlahan dari kerja pusat dan Pemda.

Sebab hal ini berhubungan dengan kesejahteraan rakyat, oleh sebab itu Mendagri mengatakan presiden ingin agar penanganan inflasi ditangani seperti mekanisme pandemi.

"Ini menyangkut perut rakyat. Kenaikan harga barang dan jasa akan berdampak langsung kepada rakyat. Oleh karena itu perlu teris kita kendalikan," ujarnya.

Tito mengatakan angka inflasi yang tinggi juga menjadi indikator penentuan penjabat (Pj) di daerah yang masa jabatan kepala daerahnya telah selesai.

Selain itu, pengendalian inflasi juga menjadi salah satu indikator dalam evaluasi Pj Gubernur, Bupati/Wali Kota yang berlangsung 3 bulan sekali.

Tito juga menyinggung soal pendapatan daerah, sebab itu ia sebut merupakan instrumen penting dalam pengendalian inflasi.

Belum lagi, BPS mewanti-wanti kenaikan harga jelang libur Natal dan Tahun Baru.

"Sebentar lagi mau ada perjanjian Pj. Pj pastinya tidak akan kita dengar dari bupatinya. Pasti kita akan cari orang yang lebih bagus lagi," ujarnya.

Berdasarkan catatan hasil monitoring dan evaluasi, inspektorat jenderal Kemendagri memaparkan 52 Pemda yang belum melakukan upaya konkrit pengendalian inflasi.

Sejumlah Pemda itu di antaranya: Kabupaten Toba Samosir, Kab. Samalungan, Kab. Nias Selatan, Kota Padangsidempuan, Kota Gunungsitoli, Kab. Pesisir Selatan, Kab. Kuantan Singingi, Kab. Petatarwan, Kab. Merangin, Kab. Ogan Komering Ilir, Kab. Musi Banyuasin, Kab. Bangka, Kab. Lingga, Kab. Majalengka, Kab. Boyolali, Kab. Jepara, Kab. Demak, Kab. Malang, Kab. Bondowoso, Kab. Pamekasan, Kab. Melawi, Kab. Kotawaringin Barat, Kab. Kapuas, Kab. Lamandau, Kab. Bulungan, Kab. Pinrang, Kab. Luwu, Kab. Luwu Utara, Kab. Konawe Selatan, Kab. Kolaka Timur, Kab. Gorontalo Utara, Kab. Mamasa, Kab. Mamuju Utara, Kab. Pegunungan Arfak, Kab. Merauke, Kab. Jayawijaya, Kab. Jayapura, Kab. Nabire, Kab. Kepulauan Yapen, Kab. Pegunungan Bintang , Kab. Tolikara, Kab. Waropen, dan Kab. Memberamo Raya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved