Kamis, 2 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Kubu Bharada E Bakal Dalami Keterangan Ricky Rizal dan Kuat Maruf Terkait Sarung Tangan Ferdy Sambo

Kubu Bharada E akan mendalami soal adanya perbedaan keterangan dari terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf di Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Editor: Erik S
Tribunnews/Rizki Sandi Saputra
Kuasa hukum Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada Eliezer, Ronny Talapessy saat ditemui awak media sebelum persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (6/12/2022). 

Tak hanya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, khusus untuk Ferdy Sambo juga turut dijerat dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice bersama Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Irfan Widianto, Arif Rahman Arifin, dan Baiquni Wibowo.

Para terdakwa disebut merusak atau menghilangkan barang bukti termasuk rekaman CCTV Komplek Polri, Duren Tiga.

Dalam dugaan kasus obstruction of justice tersebut mereka didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 subsidair Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau dakwaan kedua pasal 233 KUHP subsidair Pasal 221 ayat (1) ke 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved