Polisi Tembak Polisi
Ferdy Sambo Diminta Bersikap Jantan, Bharada E Dinilai Bersikap Kesatria
Orang tua Bharada E meminta Ferdy Sambo tidak mengorbankan sang anak dan dengan jantan mengakui perbuatannya membunuh Brigadir J,
Editor:
Theresia Felisiani
Kolase Tribunnews
Kolase foto Brigadir J semasa hidup dan terdakwa Bahrada E. Keluarga Brigadir J siap jawab pertanyaan dari hakim dan jaksa di sidang Bharada E pada Selasa (25/10/2022) di PN Jaksel, mereka akan menceritakan sesuai fakta yang mereka ketahui. Orang tua Bharada E meminta Ferdy Sambo tidak mengorbankan sang anak dan dengan jantan mengakui perbuatannya membunuh Brigadir J,
Dalam kasus obstruction of justice tersebut mereka didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 subsidair Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau dakwaan kedua pasal 233 KUHP subsidair Pasal 221 ayat (1) ke 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Pakar Hukum Pidana Nilai Bharada E Bersikap Kesatria, Bagaimana dengan Ferdy Sambo? Ayam Sayur?,