Kamis, 2 Oktober 2025

OTT KPK di Universitas Lampung

KPK Periksa 4 Saksi di Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa Baru Unila

(KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap empat saksi dalam kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila)

Editor: Johnson Simanjuntak
IG @official_unila
Prof Dr Karomani M.Si, Rektor Unila yang terjaring OTT KPK, Sabtu (20/8/2022). KPK Periksa 4 Saksi di Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa Baru Unila 

Dalam perkara ini, KPK hanya baru menjerat satu orang pemberi suap yakni Andi Desfiandi. 

Ia diduga perwakilan keluarga mahasiswa yang diloloskan dalam seleksi mandiri Unila. 

Pada saat konferensi pers, disebutkan bahwa Andi Desfiandi diduga memberikan Rp150 juta sebagai fee untuk Karomani dkk.

Bila merujuk pernyataan total suap serta tarif Rp100-350 juta per mahasiswa, maka diduga masih banyak pemberi suap lainnya dalam kasus ini yang belum terungkap.

Kini, perkara tersebut mulai merambah ke kampus lain. 

Ada tiga universitas yang digeledah KPK dalam penyidikan kasus ini, yaitu Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Banten; Universitas Riau (Unri), Pekanbaru; dan Universitas Syiah Kuala (USK), Banda Aceh.

Gedung Merah Putih menyebut penggeledahan itu sebagai tindak lanjut pengumpulan alat bukti untuk perkara Unila. Penggeledahan dilakukan sejak 26 September 2022 sampai dengan 7 Oktober 2022 lalu.
 

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved