Senin, 29 September 2025

GMNI Nilai RKUHP Sarat Nuansa Otoritarian, Ancam Demokrasi

DPP GMNI mengkritik Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yang diajukan pemerintah.

ist
Ketua Umum DPP GMNI Imanuel Cahyadi. 

RKUHP yang sarat nuansa otoritarianisme ini merupakan alat dari oligarki penguasa politik dan ekonomi dalam melanggengkan kekuasaan.

Imanuel menyatakan ketika pemerintah sedang gencar mengundang investasi asing masuk ke Indonesia saat ini, yang salah satu syaratnya adalah stabilitas politik maka pasal-pasal kontroversial dalam RKUHP harus dilihat sebagai salah satu upaya kelompok oligarki memelihara kapitalisme di Indonesia.

"Meminjam istilah salah satu filsuf terkemuka Perancis Louis Althusser, aparatus ini ada dua: represif dan ideologis. Dan pasal-pasal kontroversial di RKUHP ini adalah instrumen aparatus represif guna membentengi proses-proses ideologisasi oleh oligarki yang otoriter," katanya Imanuel.

Imanuel memaparkan, otoritarianisme bernuansa nasionalisme simbolik sebagaimana tampak pada pasal 188 dan pasal lainnya yang serupa, serta sektarianisme yang muncul di Pasal 415 merupakan wujud represifitas oligarki guna memperlancar masuknya investasi melalui pembungkaman dan pemecah-belahan rakyat.

"Maka GMNI menilai RKUHP ini hanya alat oligarki untuk 'membunuh' demokrasi rakyat di negeri ini," tegasnya. 

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan