Kamis, 2 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Bharada E: Sejak Kejadian Wanita Menangis, Ferdy Sambo Lebih Sering di Saguling

Bharada Richard Eliezer alias Bharada E mengaku pernah melihat seorang perempuan menangis ke luar dari dalam rumah Ferdy Sambo

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Wahyu Aji
WARTA KOTA/YULIANTO
Ekspresi terdakwa Bripka Ricky Rizal saat menghadiri sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (7/11/2022). Agenda persidangan kali ini adalah pemeriksaan sejumlah saksi dari jaksa penuntut umum (JPU). WARTA KOTA/YULIANTO 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bharada Richard Eliezer alias Bharada E mengaku pernah melihat seorang perempuan menangis ke luar dari dalam rumah Ferdy Sambo di Jalan Bangka, Jakarta Selatan.

Hal itu diungkapkan Bharada E saat bersaksi untuk terdakwa Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di PN Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022).

Awalnya, Hakim Wahyu Iman Santosa menanyakan Bharada E perihal apakah Sambo pernah bertengkar dengan istrinya, Putri Candrawathi.

Bharada E menuturkan pada akhir Mei 2022, dirinya bersama Brigadir J piket bersama.

"Padahal, almarhum ini ajudan ibu, tetapi karena Bang Matius (Bripka Matius Marey) menjaga di Saguling, yang naik piket saya sama almarhum, selepas piket saya balik ke Saguling," kata Bharada E.

Ia mengaku sempat melihat istri Sambo, Putri dan Brigadir J yang kala itu membawa senjata ke luar dari rumah Saguling.

Setelah itu, kata Bharada E, Putri memanggil dirinya, Brigadir J, dan Bripka Matius dan selanjutnya berjalan ke kawasan Kemang.

"Saya sempat nanya ke almarhum 'ini mau ke mana? mereka di depan, itu perjalanan ada mutar-mutar di Kemang. Akhirnya kami balik ke kediaman Bangka," ujarnya.

Sesampainya di Bangka, Bharada E mengaku sempat melihat Putri marah-marah dan dirinya enggan bertanya.

"Bang Yos bilang, Chad parkir mobil ke belakang. Setengah jam kemudian Pak FS pulang dianter Sadam (Bharada Sadam). Pak FS kayak marah-marah juga langsung masuk ke dalam rumah," ungkapnya.

Beberapa waktu kemudian, Bharada E menyebut tiba-tiba ada perempuan menangis ke luar dari rumah Bangka.

Baca juga: Wanita yang Hampiri Ferdy Sambo saat Sidang Minta Maaf, Sebut Tak Ada Niat Apapun, Hanya Ngefans

"Kami enggak tahu ada kejadian apa di dalam rumah itu. Setengah jam kemudian ada orang ke luar dari rumah. Ada perempuan, saya enggak kenal, nangis dia. Saya bertanya-tanya ini siapa. Saya lihat ke dalam," ucapnya.

Lebih lanjut, ia menuturkan perempuan itu sempat bertanya kepada dirinya untuk mencari sopirnya.

"Perempuan itu bilang mencari driver dia, saya lari ke samping, saya panggil drivernya, perempuan itu naik baru pulang," tutur Bharada E.

Sejak kejadian itu, Bharada mengungkapkan mantan Kadiv Propam Polri tersebut lebih sering di Saguling.

"Semenjak kejadian itu, Pak FS sudah lebih sering di Saguling," imbuhnya.

Sebagai informasi, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Mereka ditetapkan tersangka bersama tiga orang lainnya, yaitu Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, dan Kuwat Maruf.

Kelimanya telah didakwa pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Selain itu, ada pula terdakwa obstruction of justice atau perintangan perkara. Mereka ialah Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Irfan Widianto, Arif Rahman Arifin, dan Baiquni Wibowo.

Para terdakwa obstruction of justice telah didakwa Pasal 49 juncto Pasal 33 subsidair Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau dakwaan kedua pasal 233 KUHP subsidair Pasal 221 ayat (1) ke 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved