Pergantian Panglima TNI
Jokowi Usulkan Laksamana Yudo Margono Jadi Calon Panglima TNI, Pengamat: Di Laut Kita Jaya
Sosok Laksamana TNI Yudo Margono telah berhasil meningkatkan kesejahteraan Prajurit TNI AL selama masa kepemimpinannya sehingga dapat memberikan efek
Mengingat, berdasarkan Pasal 13 Ayat (6) UU TNI menyatakan bahwa persetujuan DPR terhadap calon Panglima TNI yang dipilih oleh Presiden disampaikan paling lambat 20 hari, tidak termasuk masa reses.
Sementara masa reses DPR akan dimulai pada 15 Desember 2022. Sehingga menurut Puan waktu yang ada lebih dari cukup untuk melakukan mekanisme pergantian, termasuk uji kepatutan dan kelayakan.
"Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memasuki masa pensiun pada tanggal 21 Desember, dan memasuki masa pensiun sebagai TNI pada 1 Januari 2023. Artinya DPR masih punya waktu yang cukup untuk melaksanakan mekanisme di DPR," ungkap Puan. (*)