Polisi Terlibat Narkoba
AKBP Dody Pernah Tolak Uang Rp10 M saat Tangani Kasus Moge, sang Ayah: Kalau Ambil, Pensiun
AKBP Dody Prawiranegara tolak uang Rp 10 miliar saat menangani kasus anggota moge pukul intel Kodim.
"Jangan, kamu ambil itu langsung pensiun," ucap Maman menirukan perkataannya dahulu kepada AKBP Dody.
Menuruti perintah sang ayah, AKBP Dody tidak menerima uang Rp10 miliar tersebut.
Baca juga: AKBP Dody Prawiranegara Cs Mengaku Siap Dikonfrontir dengan Irjen Teddy Minahasa dalam Kasus Narkoba
Dari kejadian itu, Maman meyakini bahwa sang anak tidak terlibat dalam kasus peredaran narkoba bersama Irjen Teddy Minahasa.
Maman menduga AKBP Dody melakukan tindak pidana peredaran gelap narkoba karena perintah atasannya.
"Saya yakin kalau dia itu tidak dari hatinya untuk melakukan ini (peredaran narkoba). Saya yakin dia dapat tekanan dari pimpinanya."
"Terus terang saja anak saya tidak mungkin berbuat seperti itu. Saya jamin itu mungkin ini karena tekanan saja harus melaksanakan perintah pimpinannya," tukasnya.
Sosok Dody Prawiranegara

AKBP Dody Prawiranegara termasuk anak yang berbakti kepada orang tuanya.
Di mata sang ayah, AKPB Dody merupakan sosok yang sayang keluarga dan religius.
"Dia bertanggung jawab pada keluarga, dia menghormati saya sebagai orang tuanya."
"Dan agamanya juga kuat dia. Saya bilang dia tidak seperti itu (terlibat kasus narkoba)," jelas ayah AKBP Dody, Irjen (Purn) Maman, Sabtu (22/10/2022).
Selain itu, Dody juga mendapatkan banyak prestasi dan penghargaan semasa ia berkarier di dunia kepolisian.
"Setiap anak saya ditugaskan di suatu tempat, pasti dia mendapatkan penghargaan-penghargaan."
"Di Bukittinggi juga saya mendapatkan laporan Kapolres terbaik di sana," ungkap Maman.
Baca juga: Dapat Intervensi, AKBP Dody Klaim Tak Goyang dan Tahan BAP dalam Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa
Diketahui sebelumnya, AKBP Dody Prawiranegara ditugaskan di Kepulauan Mentawai sebelum menjadi Kapolres Bukittinggi.
Setelah masa jabatan tersebut selesai, kemudia ia ditugaskan sebagai Kabagada Rolog Sumbar pada Juli 2022.
(Tribunnews.com/Rifqah/Igman Ibrahim/Farrah Putri Affifah)