Kamis, 2 Oktober 2025

KPK Duga AKBP Bambang Kayun Terima Uang Miliaran Rupiah dan Toyota Fortuner

KPK menduga perwira menengah Polri tersebut menerima uang miliaran rupiah serta Toyota Fortuner.

Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (30/1/2020) 

Bambang juga meminta agar pemblokiran rekening dirinya oleh KPK tidak berkekuatan hukum dan tidak sah.

Ia juga meminta majelis hakim menghukum kerugian akibat ia ditetapkan sebagai tersangka sebanyak Rp 25 juta per bulan, terhitung sejak Oktober 2021 hingga November 2022.

Informasi teranyar, KPK telah mencegah AKBP Bambang Kayun Bagus Panji Sugiharto bepergian ke luar negeri.

Permintaan pencegahan sudah diajukan ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

"Pencegahan atas permintaan KPK dengan masa berlaku 4 November 2022 sampai dengan 4 Mei 2023," kata Kasubag Humas Ditjen Imigrasi Ahmad Nursaleh kepada Tribunnews.com, Rabu (23/11/2022).

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved