Jumat, 3 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Tim Olah TKP Kematian Brigadir Yosua Merasa Tertekan, Serasa Diawasi Mata Elang

Hakim Ketua, Wahyu Iman Santosa bertanya kepada saksi apakah ada mendapatkan tekanan saat melakukan olah TKP tersebut.

Tribunnews.com/Fersianus Waku
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang kasus pembunuhan Brigadir J pada Senin (21/11/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim olah TKP menyebut mendapat tekanan saat melakukan olah TKP di rumah dinas Ferdy Sambo, Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Hal itu diungkap Anggota Reskrimum Polres Metro Jakarta Selatan, Aiptu Sullap Abo saat memberikan kesaksian dalam persidangan lanjutan atas terdakwa Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Awalnya, Aiptu Sullap datang ke TKP pada 8 Juli 2022 atau setelah Brigadir Yosua tewas.

Di sana, mereka sudah melihat banyak anggota Provost Mabes Polri.

"Setelah kami masuk di Komplek Polri, Duren Tiga, ternyata dari depan jalan masuk sampai TKP banyak kendaraan dinas, ada kendaraan Dinas Provos, ada polisi berpakaian provos, kemudian betnya bintang 3. Jadi kami tau itu dari Mabes Polri," kata Aiptu Sullap di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022).

Singkat cerita, tim olah TKP melakukan tugasnya dan berhasil menemukan sejumlah selongsong peluru.

"Dari hasil pencarian barang bukti kami temukan ada 10 selongsong yang tergeletak di area ruang tengah, 3 proyektil, dan 4 serpihan," ucap Aiptu Sullap.

Baca juga: Sebut Brigadir J Ditembak Ferdy Sambo & Bharada E, Pengacara Kuat Maruf Cecar AKBP Ridwan Soplanit

"Kemudian di dinding di belakang arah mau ke lantai 2 ada 5 lubang, di pintu sebelah jenazah pintu yang dijadikan gudang di pojok kiri dan pojok kanannya ada 2 lubang, kemudian di list plafon 1 dan di buffet 1 lubang," sambungnya.

Lalu, Hakim Ketua, Wahyu Iman Santosa bertanya kepada saksi apakah ada mendapatkan tekanan saat melakukan olah TKP tersebut.

Sullap mengamini saat Hakim bertanya tekanan tersebut seperti diawasi oleh mata elang.

"Diceritakan Kasat saat itu suasana identifikasi penuh tekanan?" tanya Hakim.

"Di dalam TKP banyak orang dan semua atasan kami sehingga secara psikologis tidak membuat kami leluasa untuk melakukan kegiatan-kegiatan terhadap baik odang maupun barang-barang yang ada di TKP," ungkap Sullap.

"Tertekan karena diawasi oleh mata elang langsung ya?" tanya Hakim kembali.

"Siap," singkat Sullap.

Ridwan Soplanit Sebut Propam Polri Buat Pihaknya Kesulitan

Senada dengan Sullap, Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan R Soplanit menyebut hal yang sama saat pihaknya hendak melakukan olah TKP.

Awalnya, Majelis Hakim bertanya soal mutasi dirinya dari jabatan Kasat Reskrim. Dicopotnya Ridwan dari poisi tersebut lantaran kasus Brigadir J yang sempat ditangani oleh pihaknya.

"Karena apa dipindahkan?," tanya hakim.

"Terkait dengan penanganan kasus. Dianggap kurang profesional, kurang maksimal," sambungnya.

Kurang maksimal dan kurang profesionalnya itu dijelaskan olehnya ketika kasus tersebut diambil alih pihak Profesi dan Pengamanan (Propam). Sehingga, pihaknya mengalami kesulitan untuk menanganinya.

"Dapat kami jelaskan yang mulia, penaganan itu memang mulai dari pengambilan barang bukti dan saksi kunci saat itu bukan dibawah penangan kami, diambil oleh propam. Sehingga, dari situ kami mengalami beberapa kesulitan untuk melakukan investigasi yang mulia," beber Ridwan.

"Karena ada Propam makanya kesulitan?," tanya hakim.

"Ya, jadi saat itu untuk olah TKP investigasi awal, untuk kami melakukan pemeriksaan saksi," jawab Ridwan Soplanit.

"Karena ada campur tangan Propam?," tanya kembali hakim.

"Betul, yang saat itu ada di TKP," jawab Ridwan.

"Makanya kamu kesulitan?," tanya hakim lagi.

"Ya," jawab singkat Ridwan.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved