Polisi Tembak Polisi
ART Ferdy Sambo Absen di Sidang Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf
Dua ART Ferdy Sambo kembali mangkir dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf.
TRIBUNNEWS.COM - Tiga saksi kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) tidak hadir dalam sidang lanjutan yang digelar Senin (21/11/2022), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Ketiga saksi tersebut adalah dua asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Rojiah dan Sartini, serta mantan Kabag Gakkum Provos Propam Polri, Kombes Susanto Haris.
Dikutip dari tayangan Breaking News KompasTV, Susanto Haris berhalangan hadir lantaran tengah sakit.
Sebagai informasi, Rojiah dan Sartini sebelumnya sempat dipanggil untuk dimintai keterangan dalam sidang yang digelar Senin (7/11/2022).
Kala itu, keduanya dijadwalkan memberikan kesaksian untuk Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf.
Mangkirnya Rojiah dan Sartini pada sidang hari ini menjadi yang kedua kalinya.
Baca juga: Hadiri Sidang, Pendukung Bharada E Ungkap Alasan Beri Support: Dia Berani Berkorban dengan Jujur
Agenda sidang kali ini adalah pemeriksaan saksi dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal (Bripka RR), dan Kuat Maruf.
Selain tiga saksi tersebut, ada 11 lainnya yang juga dijadwalkan hadir dalam sidang hari ini.
Dari 11 saksi, dua diantaranya merupakan tambahan, yaitu Raditya Adi Aksa, karyawan lepas atau honorer di Bidang IT Propam Polri dan Anita Amalia Dwi Agustin selaku CS dari Bank BNI KC Cibinong.
Sesi pertama sidang berlangsung dengan memeriksa tiga saksi, yaitu Anita Amalia, Raditya Adi, dan mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit.
Sempat Ditunda Satu Minggu

Sidang Ferdy Sambo cs kembali digelar setelah sempat ditunda selama satu minggu.
Penundaan dilakukan dengan alasan Jaksa Penuntut Umum (JPU) melakukan evaluasi terkait strategi proses persidangan.
Penundaan sidang itu juga demi menjaga kondusivitas Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali pada 15-16 November 2022 lalu.
"Dengan alasan menjaga kondusivitas keamanan selama forum G20 di Bali," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, dalam keterangannya pada Jumat (11/11/2022).
Baca juga: Bharada E Jalani Sidang Hari Ini, Ronny Talapessy: Kami Fokus pada Alat Bukti Terkait Penembakan