Senin, 6 Oktober 2025

Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan

Bareskrim Polri Janji Terbitkan Surat Laporan yang Dibuat Korban Tragedi Kanjuruhan Pekan Depan

Bareskrim Polri menjanjikan laporan polisi keluarga korban Tragedi Kanjuruhan yang dilayangkan Tim Gabungan Aremania (TGA) akan diterima.

Editor: Adi Suhendi
tribunnews.com/ Abdi Ryanda Shakti
Sejumlah keluarga korban tragedi Kanjuruhan bersama Aremania mendatangi Bareskrim Polri untuk menanyakan perkembangan laporan polisi, Sabtu (19/11/2022). 

Para keluarga korban yang berangkat ke Jakarta ini tak hanya berasal dari Malang Raya saja, namun juga dari Blitar, Pasuruan hingga Tulungagung.

Mereka tidak puas dengan proses penanganan Tragedi Kanjuruhan yang tak kunjung tuntas.

Bagi Vincentius, Tragedi Kanjuruhan ini kurang relevan kalau hanya ditangani oleh Polda Jawa Timur.

Dia menginginkan, kasus ini harus ditangani oleh Mabes Polri yang memiliki kewenangan sebagai kepolisian Republik Indonesia.

"Bukan kami nggak percaya, kami percaya sama institusi kepolisian kami percaya. Tapi ini adalah permasalahannya selama ini belum terselesaikan di sini (Polda Jatim). Jadi kami harus ke Jakarta," terangnya.

Rencananya, para keluarga korban berada di Jakarta selama tiga hari.

"Kami berharap keadilan ini seadil-adilnya. Jadi apa yang perlu didapatkan korban, harus didapatkan, dan siapa yang bersalah harus mengakui bersalah," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved