Sabtu, 4 Oktober 2025

KPK Telisik Penyertaan Modal APBD Penajam Paser Utara ke Perumda Benuo Taka

Sebelumnya KPK telah memeriksa Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten PPU Surita dan Sekretaris Bapelitbang Kabupaten PPU Yunita Liliana

Ilham Rian Pratama
Plt Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelisik penyertaan modal APBD Pemerintah Daerah Penajam Paser Utara (PPU) ke Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Benuo Taka, termasuk proses pencairannya 

Lembaga antirasuah menindaklanjuti kasus ini lantaran menemukan penyelewengan dalam penggunaannya sehingga merugikan keuangan negara. 

Baca juga: Pengacara Lukas Enembe Mangkir Pemeriksaan KPK

Penyertaan modal dikucurkan sekira Rp12,5 miliar dari total Rp29,6 miliar kepada Perumda Benuo Taka tahun 2021. Modal itu ditujukan untuk pembangunan pabrik penggilingan padi. 

Namun, hingga kini tidak terlihat pembangunan fisik pabrik penggilingan padi yang rencananya dibangun di Desa Sri Raharja, Kecamatan Babulu. 

Berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), penyertaan modal yang telah disalurkan tidak ada dalam rekening Perumda Benuo Taka sehingga terdapat kerugian negara.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved