KPK Telisik Penyertaan Modal APBD Penajam Paser Utara ke Perumda Benuo Taka
Sebelumnya KPK telah memeriksa Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten PPU Surita dan Sekretaris Bapelitbang Kabupaten PPU Yunita Liliana
Lembaga antirasuah menindaklanjuti kasus ini lantaran menemukan penyelewengan dalam penggunaannya sehingga merugikan keuangan negara.
Baca juga: Pengacara Lukas Enembe Mangkir Pemeriksaan KPK
Penyertaan modal dikucurkan sekira Rp12,5 miliar dari total Rp29,6 miliar kepada Perumda Benuo Taka tahun 2021. Modal itu ditujukan untuk pembangunan pabrik penggilingan padi.
Namun, hingga kini tidak terlihat pembangunan fisik pabrik penggilingan padi yang rencananya dibangun di Desa Sri Raharja, Kecamatan Babulu.
Berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), penyertaan modal yang telah disalurkan tidak ada dalam rekening Perumda Benuo Taka sehingga terdapat kerugian negara.