Rabu, 1 Oktober 2025

Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan

Hari Ini Keluarga Korban Kanjuruhan Sambangi LPSK, Kemungkinan Ajukan Permohonan Perlindungan

Perwakilan keluarga korban tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, rencananya akan menyambangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jumat.

SURYA/PURWANTO
Perwakilan keluarga korban tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, rencananya akan menyambangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jumat. Foto suporter tim Arema FC, Aremania melakukan aksi teatrikal Tragedi Kanjuruhan penembakan gas air mata di Jalan Basuki Rahmat, Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (10/11/2022). Ribuan Aremania menuntut kasus Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang agar di usut tuntas. Aremania juga menuntut kasus Tragedi Kanjuruhan sebagai pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Berat. SURYA/PURWANTO 

Diberitakan, Aremania--supporter Arema Malang--dan 50 keluarga korban tragedi Kanjuruhan berangkat ke Jakarta untuk mencari keadilan pada Rabu (16/11/2022) sore.

Rombongan keluarga korban dan korban Tragedi Kanjuruhan berangkat bersama dari Malang ke Jakarta dengan menumpang bus.

Seperti yang telah direncanakan, rombongan keluarga korban dan korban Tragedi Kanjuruhan ini berangkat ke Jakarta untuk membuat laporan ke Mabes Polri.

Selain itu, mereka juga akan mendatangi Komnas HAM, Komisi III DPR RI, LPSK, KPAI , selain ke Bareskrim Mabes Polri.

"Kami berangkat 50 orang untuk mewakili keluarga ke Jakarta. Kita akan mencari keadilan bersama-sama, karena sampai detik ini kita belum menerima sama sekali keadilan," ucap Vincentius Sari, salah satu keluarga korban mengutip Suryamalang pada Rabu (16/11/2022) .

Para keluarga korban yang berangkat ke Jakarta ini tak hanya berasal dari Malang Raya saja, namun juga dari Blitar, Pasuruan hingga Tulungagung.

Baca juga: Survei Indikator: Cukup Besar Warga yang Meragukan Komitmen Kapolri Soal Tragedi Kanjuruhan

Mereka tidak puas dengan proses penanganan Tragedi Kanjuruhan yang tak kunjung tuntas.

Bagi Vincentius, Tragedi Kanjuruhan ini kurang relevan kalau hanya ditangani oleh Polda Jawa Timur.

Dia menginginkan, kasus ini harus ditangani oleh Mabes Polri yang memiliki kewenangan sebagai kepolisian Republik Indonesia.

"Bukan kami nggak percaya, kami percaya sama institusi kepolisian kami percaya. Tapi ini adalah permasalahannya selama ini belum terselesaikan di sini (Polda Jatim). Jadi kami harus ke Jakarta," terangnya.

Rencananya, para keluarga korban berada di Jakarta selama tiga hari.

"Kami berharap keadilan ini seadil-adilnya. Jadi apa yang perlu didapatkan korban, harus didapatkan, dan siapa yang bersalah harus mengakui bersalah," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved