Kontroversi ACT
Sidang Perdana Eks Bos ACT: Terungkap Jumlah Donasi yang Diselewengkan, dan Terancam 5 Tahun Penjara
Inilah sejumlah fakta yang terungkap dalam sidang dakwaan tiga petinggi ACT. Di antaranya soal menghilangnya pasal pencucian uang hingga gaji bos ACT.
- Pembayaran ke Ahyudin sebesar Rp 125.000.000
- Pembayaran ke Akademi Relawan Indonesia sebesar Rp 5.700.000
- Pembayaran lain lain sebesar Rp 945.437.780
- Dana tidak teridentifikasi sebesar Rp 1.122.754.832
Atas perbuatannya, terdawak Ahyudin didakwa pasal 374 subsider 372 KUHP juncto pasal 55 ayat ke 1 ke 1 KUHP soal Tindak Pidana Penggelapan. Sementara untuk terdakwa Ibnu Khajar dan Hariyana Hermain didakwa pasal 374 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP dengan hukuman maksimal masing-masing terdakwa 5 tahun penjara.(Tribun Network/abd/wly)