Kontroversi ACT
Sidang Perdana Eks Bos ACT: Terungkap Jumlah Donasi yang Diselewengkan, dan Terancam 5 Tahun Penjara
Inilah sejumlah fakta yang terungkap dalam sidang dakwaan tiga petinggi ACT. Di antaranya soal menghilangnya pasal pencucian uang hingga gaji bos ACT.
- Pembayaran ke Koperasi Syariah 212 sebesar Rp 10.000.000.000
- Pembayaran ke PT Global Wakaf Corpora sebesar Rp 8.309.921.030
- Tarik tunai individu sebesar Rp 7.658.147.978
- Pembayaran untuk pengelola sebesar Rp 6.448.982.311
- Pembayaran tunjangan pendidikan sebesar Rp 4.398.039.690
- Pembayaran ke Yayasan Global Zakat sebesar Rp 3.187.549.852
- Pembayarran ke CV Cun sebesar Rp 3.050.000.000
- Pembayaran program sebesar Rp 3.036.589.272
- Pembayaran ke dana kafalah sebesar Rp 2.621.231.275
- Pembelian kantor cabang sebesar Rp 1.909.344.540
- Pembayaran ke PT Trading Wakaf Corpora sebesar Rp 1.867.484.333
- Pembayaran pelunasan lantai 22 sebesar Rp 1.788.921.716
- Pembayaran ke Yayasan Global Wakaf sebesar Rp 1.104.092.200
- Pembayaran ke PT Griya Bangun Persada sebesar Rp 946.199.528
- Pembayaran ke PT Asia Pelangi Remiten sebesar Rp 188.200.000