Fraksi PKS DPR Perjuangkan Koperasi Tidak Diatur dan Diawasi OJK dalam RUU PPSK Omnibus Law Keuangan
Forkopi, AMKI, Asosiasi Koperasi Simpan Pinjam Indonesia (Askopindo), Perhimpunan BMT Indonesia (PBMTI) menyambangi Anggota DPR RI dari Fraksi PKS
Lebih jauh, Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi dan Keuangan ini menjelaskan bahwa koperasi adalah soko guru perekonomian Indonesia. Karena dia soko guru, seharusnya ekonomi Indonesia lah yang mengacu kepada koperasi. Di koperasi ada kasih sayang, kerja sama, gotong royong, berbagi dan lain-lain.
Baca juga: Menteri Koperasi dan UKM Bangga saat Lulusan SMK Bisa Jadi Desainer hingga Entrepreneur
“Aktivitas ekonomi dimana yang kuat memakan yang lemah, kapitalis dan oligarki itu bukan jati diri koperasi. Dan harusnya sistem ekonomi seperti itu tidak diizinkan. PKS berkomitmen untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat terkait RUU PPSK ini, terutama terkait koperasi,” pungkas Anis Byarwati.
Fraksi PKS berkomitmen mendorong agar masukan dan aspirasi dari masyarakat ini bisa dipertimbangkan panja pembahasan RUU PPSK.
Memang ada beberapa pertimbangan mengapa koperasi tidak bisa dibawah naungan OJK? Karena koperasi berbeda dengan perbankan dan sektor keuangan lainnya.