Senin, 6 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Jenazah Brigadir J Tergeletak, Adzan Romer Sebut Kuat Maruf dan Bripka RR Hanya Berdiri Terdiam

Adzan Romer menyebut Kuat Maruf dan Bripka RR hanya terdiam saat melihat jenazah Brigadir J tergeletak di tangga rumah dinas Ferdy Sambo.

Editor: Arif Fajar Nasucha
Kolase Tribunnews.com (Tribunnews.com-Kompas.com)
Adzan Romer menyebut Kuat Maruf dan Bripka RR hanya terdiam saat melihat jenazah Brigadir J tergeletak di tangga rumah dinas Ferdy Sambo. 

Saksi yang dihadirkan tersebut yaitu asisten rumah tangga hingga eks ajudan Ferdy Sambo.

Saksi ART dalam sidang ini termasuk juga Susi yang sebelumnya telah bersaksi dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pada Selasa (8/11/2022).

Adapun Kuat Maruf dan Bripka RR dijerat dengan pasal 340 subsidair pasal 338 juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau maksimal penjara 20 tahun.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Artikel lain terkait Polisi Tembak Polisi

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved