Sabtu, 4 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Kodir ART Ferdy Sambo Ketakutan Saat Diminta Bersihkan Darah Brigadir J, Sebut Ada Pecahan Kaca

ART Ferdy Sambo, Diryanto alias Kodir mengaku ketakutan saat diminta membersihkan bercak darah Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo, Daryanto alias Kodir saat dihadirkan sebagai saksi oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022). Ia mengaku ketakutan saat diminta membersihkan bercak darah Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J. 

Tak hanya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, khusus untuk Ferdy Sambo juga turut dijerat dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice bersama Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Irfan Widianto, Arif Rahman Arifin, dan Baiquni Wibowo.

Dalam kasus obstruction of justice tersebut mereka didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 subsidair Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau dakwaan kedua pasal 233 KUHP subsidair Pasal 221 ayat (1) ke 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved