Sabtu, 4 Oktober 2025

Dugaan Korupsi BTS BAKTI, Kejaksaan Agung Geledah Kantor Kemenkominfo dan Bawa Dokumen Proyek

Dikatakan Usman, penggeledahan itu dilakukan untuk pemenuhan dokumen proyek Base Transceiver Station (BTS) Kominfo periode 2020 sampai 2022.

Editor: Hendra Gunawan
dok. Kominfo
BAKTI menyampaikan, dari target penyelesaian 4.200 base transceiver station (BTS) pada Maret 2022 sebanyak 1900-an BTS sudah selesai dibangun dan on air. Kini proyek tersebut bermasalah karena diwarnai dengan dugaan korupsi senilai Rp 1 triliun. 

"Hasil ekspos, ditetapkan, diputuskan bahwa terdapat alat bukti permulaan yang cukup, sehingga ditingkatkan ke penyidikan," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus), Kuntadi dalam Konferensi Pers pada Rabu (2/11/2022).

Penyidikan difokuskan terhadap proyek penyediaan BTS dan infrastruktur pendukung Paket 1, 2, 3, 4, dan 5 pada Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo.

Paket-paket tersebut terletak di wilayah terluar dan terpencil di Indonesia, yaitu Papua, Sulawesi, Kalimantan, Sumatera, dan Nusa Tenggara Timur.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved