Senin, 29 September 2025

Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

Cara Dapat QR Code untuk Cairkan BSU 2022 di Kantor Pos, Siapkan KTP

Berikut adalah cara mendapatkan QR Code untuk mencairkan BSU 2022 di Kantor Pos. Download aplikasi Pospay di HP.

IG @posindonesia.ig
Berikut adalah cara mendapatkan QR Code untuk mencairkan BSU 2022 di Kantor Pos. Download aplikasi Pospay di HP. 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengatakan pihaknya telah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 7 kepada 3,6 juta penerima melalui Kantor Pos.

"Penyaluran BSU tahap VII melalui Kantor Pos telah mulai disalurkan sejak beberapa hari kemarin," kata Menaker melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Rabu (2/11/2022).

Menurutnya, untuk pencairan BSU melalui Kantor Pos memiliki proses yang berbeda dengan mekanisme penyaluran Bank Himbara.

Hal itu karena Kantor Pos harus mencetak undangan terlebih dahulu bagi para calon penerima BSU yang telah lolos verifikasi dan validasi.

"Kantor Pos mencetak undangan, kemudian menyampaikan undangan tersebut pada penerima BSU melalui perusahaan. Nah nanti penyaluran dilakukan dengan 2 (dua) skema, secara kolektif di perusahaan atau penerima ini mengambil langsung di Kantor Pos. Untuk mengetahui penerima BSu terdaftar di kantor Pos dapat melakukan pengecekan melalui aplikasi Pospay," ucap Menaker, dikutip dari Instagram @Kemnaker.

Ia berharap, penyaluran BSU baik melalui bank Himbara maupun PT Pos Indonesia ini dapat terselesaikan dalam waktu dekat.

Baca juga: Ini Tandanya Jika Kamu Menerima BSU Tahap 7 Melalui Pospay

Mengutip akun Instagram @posindonesia.ig, berikut adalah langkah mencairkan BSU di Kantor Pos:

1. Penerima BSU datang ke Kantor Pos;

2. Penerima menunjukkan QR Code di aplikasi Pospay.

Langkah Mencairkan BSU 2022 di Kantor Pos Pakai QR Code dan KTP
Langkah Mencairkan BSU 2022 di Kantor Pos Pakai QR Code dan KTP

Bagi yang belum mempunyai QR Code di aplikasi Pospay, ikuti langkah ini:

- Unduh atau download aplikasi Pospay di HP;

- Buka halaman Login dan klik tombol berwarna merah di pojok kanan halaman utama dan klik logo Kemnaker;

- Klik "BSU Kemenaker 1" pada bagian "Jenis Bantuan";

- Klik "Ambil Foto Sekarang" untuk mengambil foto e-KTP.

Perhatikan hasil foto, foto harus terang dan jelas serta semua bagian KTP terlihat.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan