Tak Dihadiri Menkumham, Rapat Komisi III DPR Bahas RUU Perjanjian Pemerintah RI-Singapura Ditunda
Penundaan tersebut lantaran rapat tak dihadiri langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly.
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Malvyandie Haryadi
Setelah itu, pimpinan rapat yakni Desmond menyatakan bahwa rapat pada hari ini ditunda.
Desmond menyebut rapat diusulkan untuk kembali digelar pada 5 Desember.
"Sudah lima fraksi bukan kami tidak menghormati tapi ini bicara undang-undang, bicara DPR dan pemerintah karena ini bicara hubungan pemerintah dan DPR sudah selayaknya pemerintah yang ditugaskan oleh presiden hadir pertama kali untuk memaparkan undang-undang ini," kata Desmond.
"Dengan demikian rapat hari ini kita tunda untuk selanjutnya tolong disampaikan kepada menkumham kami tidak bermaksud apa-apa selain menjaga hubungan kewibawaan DPR beserta pemerinta. Ini ada catatan dari sekretariat, kalau bisa tanggal 5 Desember, sampaikan ke Pak Laoly," tandasnya.