Sabtu, 4 Oktober 2025

Migrasi TV Digital

Kominfo Berikan Bantuan Set Top Box Gratis, Ini Syarat dan Cara Cek Penerimanya

Kominfo berikan bantuan Set Top Box gratis bagi masyarakat Rumah Tangga Miskin (RTM). Inilah syarat dan cara cek penerima bantuan Set Top Box gratis.

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Lita Febriani/Tribunnews.com
Pelepasan Set Top Box Bantuan Nusantara TV yang Didistribusikan oleh PT Pos Indonesia (Persero) kepada Masyarakat Bali dan Lampung, dilakukan di Kantor Nusantara TV, Jakarta Pusat, Selasa (8/3/2022). - Kominfo berikan bantuan Set Top Box gratis bagi masyarakat yang tergolong sebagai Rumah Tangga Miskin (RTM). Simak syarat dan cara cek penerima bantuan Set Top Box gratis. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberikan bantuan Set Top Box secara gratis bagi masyarakat.

Bantuan Set Top Box tersebut diberikan Kominfo terkait dengan adanya penghentian siaran TV Analog menjadi digital pada Rabu (2/11/2022).

Set Top Box tersebut nantinya dapat digunakan masyarakat untuk menangkap siaran TV digital.

Dikutip dari laman Indonesia Baik, Kominfo telah menyediakan sebanyak 1 juta unit Set Top Box untuk di bagikan kepada masyarakat yang tergolong sebagai Rumah Tangga Miskin (RTM).

Selain dari Kominfo, ada pula bantuan Set Top Box yang disediakan oleh stasiun TV yakni sebanyak 5,7 juta unit.

Adapun syarat bagi masyarakat untuk mendapatkan bantuan Set Top Box adalah sebagai berikut:

Baca juga: Cara Pasang Set Top Box ke TV Analog, Beserta Tips Membeli STB

Syarat Penerima Bantuan Set Top Box Gratis

1. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

2. Terdaftar dalam desil 1 data Percepatan Pensasaran Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

3. Khusus untuk Provinsi DKI Jakarta adalah RTM yang telah terdaftar pada data carik desil 1 Provinsi DKI Jakarta.

Cara Cek Penerima Bantuan Set Top Box Gratis

1. Buka laman cekbantuanstb.kominfo.go.id atau klik di sini;

2. Memasukkan NIK dan kode captcha pada kolom yang tersedia;

3. Klik 'Pencarian';

Jika terdaftar sebagai penerima bantuan, maka dapat menghubungi Call Center 159 atau mendatangi lokasi Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB dengan
membawa KTP dan KK asli,

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved