Sabtu, 4 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Ridwan Soplanit Dibentak Anak Buah Ferdy Sambo saat Larang Amankan Senpi Pembunuhan Brigadir Yosua

Saat itu, Ridwan mengingatkan agar Kombes Susanto menggunakan sarung tangan saat mengambil senjata api tersebut untuk dibawa ke Divisi Propam.

Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta AKBP Ridwan Soplanit menjadi saksi perkara penghalangan penyidikan atau obstruction of justice kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J atas terdakwa Irfan Widyanto di Pengadilan Negeri Jakarta, Kamis (3/11/2022). (Abdi Ryanda Shakti). 

"Betul yang mulia," jawab Ridwan.

Lalu, Hakim kembali bertanya kepada Ridwan soal respon Ferdy Sambo setelah dirinya meminta izin untuk memanggil tim olah TKP.

Namun, Ferdy Sambo mengizinkan Ridwan memanggil tim olah TKP namun jangan sampai ada keributan yang memancing perhatian.

"Bagaimana respons dari FS? apa dilarang?" tanya Hakim.

"Pada saat itu FS bilang kamu panggil tim olah TKP mu tapi nggak usah ribut-ribut, nggak usah ramai-ramai di luar. kamu tidak usah ngomong ngomong dulu kemana mana panggil aja olah TKP nya ke sini," ucapnya.

Setelah itu, akhirnya Ridwan menelepon eks Kanit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Rifaizal Samual dan timnya untuk melakukan olah TKP sekitar pukul 18.00 WIB.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved