Kejagung Sidik Kasus Korupsi BTS Kominfo yang Diprediksi Rugikan Negara Rp 1 Triliun
Kejaksaan Agung menaikkan status dugaan korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G Kominfo ke tahap penyidikan.
Akan tetapi nilainya diperkirakan mencapai Rp 1 triliun.
"Masih dihitung tapi kira-kira segitu," kata Kuntadi.
Sita Sejumlah Dokumen
Penyidikan difokuskan terhadap proyek penyediaan BTS dan infrastruktur pendukung Paket 1, 2, 3, 4, dan 5 pada Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo.
Paket-paket tersebut terletak di wilayah terluar dan terpencil di Indonesia, yaitu Papua, Sulawesi, Kalimantan, Sumatera, dan Nusa Tenggara Timur.
Penggeledahan juga dilakukan di tujuh tempat pada Senin (31/10) dan Selasa (1/11) yaitu kantor:
• Kantor PT Fiberhome Technologies Indonesia
• PT Aplikanusa Lintasarta
• PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera
• PT Sansasine Exindo
• PT Moratelindo
• PT. Excelsia Mitraniaga Mandiri
• PT ZTE Indonesia
Dari penggeledahan, tim penyidik telah mengamankan sejumlah dokumen penting terkait pengadaan proyek BTS oleh BAKTI Kominfo.
"Saat ini masih kita dalami dan pelajari (dokumen-dokumen yang disita)," kata Kuntadi.