Polisi Tembak Polisi
Keluarga Brigadir J Akan Bersaksi dalam Sidang Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal Hari Ini
Kuat Maruf dan Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR akan bertemu dengan keluarga Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J dalam sidang hari ini.
Tak hanya itu, selama bertugas dengan Ferdy Sambo, Yosua kata Rosti juga sudah mengabdikan dan tidak pernah cerita apa yang menjadi keluhannya selama bekerja.
"Yang harus diketahui bapak, begitu anaknya kepada bapak yang tidak pernah mengeluh pun seberapa tugasnya dan tidak bercerita ada apa yang kurang. Tetap mengabari yang baik, dan aman baik-baik," ucap Rosti.
Atas hal itu, Rosti memberikan pesan kepada Ferdy Sambo untuk segera bertaubat dan sadar dengan apa yang dilakukan sehingga membuat anaknya tewas.
Sebab seluruh ada yang di bumi kata Rosti, merupakan kehendak dari Tuhan dan kehidupan di dunia tidak pernah kekal.
"Ini buat Ferdy Sambo, segera lah sadar lah buat kau bapak. Hidup ini tidak kekal dan abadi. Kekuatan apapun, pangkat apapun, apapun keberadaan dia, Tuhan akan menghendaki semua adanya," kata Rosti.
"Akan musnah, apa yang kita tuai kita tabur, akan kita tuai bapak. Jadi, mohon sadar lah sebagai ciptaan Tuhan," tukas dia.
Diketahui, dalam perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J ini turut menyeret Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer sebagai terdakwa.
Tak hanya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah, khusus untuk Ferdy Sambo juga turut dijerat dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
Para terdakwa pembunuhan berencana itu didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.