Rabu, 1 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Ayah Brigadir J ke Kuat Maruf-Bripka RR: Tolong Lihat ke Sini, Biar Saya Lihat Bola Matamu

Samuel Hutabarat sempat meminta terdakwa Ricky Rizal alias Bripka RR dan Kuat Ma'ruf untuk menatapnya secara langsung.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
Rizki Sandi Saputra
Orang Tua Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J yakni Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak dalam sidang lanjutan untuk terdakwa Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (2/11/2022). 

"Saya harap kepada Ibu Rosti, Bapak Samuel serta keluarga besar untuk dapat memberikan maaf atas kemaafan dan ketidaktahuan saya pada saat terjadi situasi saat itu," ungkap Bripka Ricky.

Ricky juga menyampaikan duka atas meninggalnya Brigadir J. Dia berharap keluarga besar diberikan ketabahan dan kesabaran menghadapi masalah tersebut.

"Mohon izin, saya bisa bertemu langsung dengan keluarga besar almarhum Brigadir Yoshua, saya ingin sampaikan turut berduka cita atas meninggalnya Brigadir Yoshua, semoga almarhum diterima di sisi Tuhan serta keluarga diberikan kekuatan dan kesabaran," tukasnya.

Diketahui, dalam perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J ini turut menyeret Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer sebagai terdakwa.

Tak hanya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah, khusus untuk Ferdy Sambo juga turut dijerat dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

Para terdakwa pembunuhan berencana itu didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved