Sabtu, 4 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Kubu Ferdy Sambo Minta Kamaruddin Buka Nama-nama yang Dirahasiakan di Sidang, Hakim: Tidak Perlu

Menurut pihak Sambo agar keterangan yang disampaikan Kamaruddin sebagai saksi kredibel dalam persidangan yang sifatnya terbuka tersebut.

Penulis: Gita Irawan
Rizki Sandi Saputra
Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak saat duduk sebagai saksi dalam sidang untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). 

"Contoh misalnya yang saya verifikasi mengenai Glock 17, HS 16, bahkan sampai gambar-gambarnya juga saya print, bagaimana cara kerjanya, dari mana diperoleh, siapa yang berwemang memakai ini, bagaimana tata cara penggunaan senjata dan seterusnya itu," sambung dia.

Bahkan, kata dia, informasi tersebut juga ia verifikasi ke jenderal bintang tiga dan jenderal-jenderal lain di bawahnya

"Kemudian ada juga informasi yang saya verifikasi sampai kepada jenderal bintang tiga. Saya temui di kantornya, ada informasi begini, lalu dikumpulkan jenderal-jenderal lain. Jenderal lain ini yang di bawahnya membenarkan, oh ini benar, tapi ada juga yang tidak mereka ketahui," kata dia.

Berdasarkan analisanya, ia mengatakan di Kepolisian ada tiga kubu dalam kasus Brigadir J.

Kubu pertama, kata dia, berusaha menutup perkara ini.

Kubu kedua, lanjut dia, mencari kambing hitam di tingkat polisi rendah.

"Kubu ketiga berusaha membongkar seterang-terangnya. Dari kubu yang berusaha membongkar seterang-terangnya ini, ini banyak juga mensupply informasi ke saya," sambung dia.

Informasi yang didapatkannya tersebut, kata dia, kemudian ia teruskan ke penyidik.

"Karena sifatnya informasi, maka setiap informasi yang saya dapatkan saya teruskan ke penyidik," kata dia.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved