Polisi Tembak Polisi
Sidang Bharada E Disiarkan Tanpa Audio, Saksi Susi, ART Ferdy Sambo Dimintai Keterangan
Sidang lanjutan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dalam kasus pembunuhan Brigadir J digelar di PN Jaksel.
TRIBUNNEWS.COM - Sidang lanjutan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dalam kasus pembunuhan Brigadir J digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (31/10/2022).
Berdasarkan tayangan Breaking News Kompas TV, sidang yang menghadirkan 11 saksi ini sudah dimulai dan ditayangkan tanpa suara atau audio.
Adapun pemeriksaan kepada para saksi dalam sidang hari ini dilakukan secara terpisah.
Saksi pertama yang dimintai keterangan oleh majelis hakim yakni Susi, asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri.
Susi merupakan pekerja di rumah Ferdy Sambo, Jalan Saguling III, Jakarta Selatan.
Saat berita ini ditulis, sidang yang menghadirkan saksi Susi ini masih berlangsung.
Baca juga: Kuasa Hukum Bharada E Ungkap Tiga Ajudan Ferdy Sambo Jadi Saksi Kunci di Persidangan Hari Ini
Sebelum pemeriksaan saksi dimulai, Susi mengaku mengenal terdakwa Bharada E.
Namun, ia tak memiliki hubungan keluarga dengan terdakwa Bharada E.
"Kenal dengan terdakwa?" tanya majelis hakim.
"Kenal (dengan terdakwa)," jawabnya.
Selanjutnya, majelis hakim melanjutkan pemeriksaan terhadap saksi Susi.
Sementara itu, para saksi lain, seperti ajudan dan sopir Ferdy Sambo menunggu di ruangan saksi sebelum dipanggil.
Diketahui, ada 11 saksi dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E pada Senin (31/10/2022) di PN Jakarta Selatan.
Para saksi yang bakal dimintai keterangan terkait kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, di antaranya Adzan Romer (Ajudan), Daden Miftahul Haq (Ajudan), Prayogi Iktara Wikaton (Sopir), dan Farhan Sabilah.

Kemudian, Susi (ART), Damianus Laba Kobam/Damson (Sekuriti), Daryanto/Kodir (ART), dan Marjuki (Sekuriti Kompleks).