Polisi Tembak Polisi
Sidang Bharada E Disiarkan Tanpa Audio, Saksi Susi, ART Ferdy Sambo Dimintai Keterangan
Sidang lanjutan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dalam kasus pembunuhan Brigadir J digelar di PN Jaksel.
Selain itu, ada Abdul Somad (ART), Alfonsius Dua Lurang (Sekuriti), dan Leonardo Sambo.
Baca juga: ART dan Ajudan Ferdy Sambo Bakal Jadi Saksi Sidang Bharada E Hari Ini, Ada Susi Hingga Adzan Romer
Sebagai informasi, Bharada Eliezer didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Dalam dakwaan disebutkan, Eliezer menembak Brigadir J atas perintah mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) kala itu, Ferdy Sambo.
Buntut peristiwa tersebut, Richard Eliezer, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky dan Kuat didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Adapun khusus Ferdy Sambo juga terlibat perkara obstruction of justice atau perintangan proses penyidikan pengusutan kasus kematian Brigadir J.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Kompas.com, Kompas.tv)
Simak berita lainnya terkait Polisi Tembak Polisi