Minggu, 5 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Kuasa Hukum Bharada E Ungkap Tiga Ajudan Ferdy Sambo Jadi Saksi Kunci di Persidangan Hari Ini

Tiga ajudan Ferdy Sambo disebut menjadi saksi kunci dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews/JEPRIMA
Terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E bersama kuasa hukumnya Ronny Talapessy. Tiga ajudan Ferdy Sambo disebut menjadi saksi kunci dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tiga ajudan Ferdy Sambo disebut menjadi saksi kunci dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Ketiganya adalah Daden, Prayogi, dan Adzan Romer.

Demikian disampaikan Kuasa hukum Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Ronny Talapessy.

Menurutnya, ketiganya merupakan saksi kunci karena mengetahui kejadian terkait kematian Brigadir J.

"Saudara Daden, saudara Prayogi, saudara Romer ini merupakan saksi yang melihat langsung ya. Dan kami berharap mereka berkata jujur. Kami berharap mereka konsisten, berkata jujur, tidak usah khawatir," kata Ronny di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).

Baca juga: 4 Kelompok Saksi di Sidang Bharada E Hari ini, Dari Rumah Saguling hingga Rumah Dinas Ferdy Sambo

Karena itu, Ronny meminta ketiga ajudan Ferdy Sambo tersebut berkata jujur dalam persidangan.

Menurut Ronny, keterangan ketiga saksi itu dapat menentukan masa depan dari Bharada E.

"Kami berharap bahwa saksi yang hadir hari ini berkata jujur, berkata sesuai dengan yang mereka ketahui. Jangan berubah ubah. Jangan berbelit-belit. Karena ini menyangkut dengan hidup orang. Menyangkut dengan masa depan dari Bharada E. Kami sangat memohon pada saksi-saksi ini berkata jujurlah," jelas Ronny.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan kembali menggelar sidang lanjutan atas kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J atas terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Senin (31/10/2022).

Baca juga: Kuasa Hukum AKBP Arif Rachman Sebut Ferdy Sambo Perintahkan Musnahkan Semua Salinan CCTV

Sidang pada hari ini, masih beragendakan pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Adapun para saksi yang akan dihadirkan kata Kuasa hukum Bharada Eliezer, Ronny Talapessy yakni para mereka yang bekerja sebagai asisten rumah tangga ataupun ajudan Ferdy Sambo.

Ronny menyatakan, untuk pemeriksaan saksi ini akan dibagi menjadi empat klaster atau kelompok, mulai dari saksi di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling hingga di rumah dinasnya di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Saksi ini kita sudah dibagi 4 kluster ya atau 4 bagian, yang pertama adalah rumah Saguling, kedua adalah rumah Bangka, ketiga adakah rumah Duren Tiga, dan keempat adalah ajudan atau adc atau sopir Ferdy Sambo, bekas ajudan," kata Ronny kepada awak media di PN Jakarta Selatan.

Baca juga: Ferdy Sambo Merasa Bersalah ke Anak Buah karena Rekayasa Kasus Brigadir J, Minta Mereka Tak Dihukum

Ronny belum menjelaskan apa saja yang nantinya akan ditanyakan kepada para saksi tersebut.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved