Sabtu, 4 Oktober 2025

KPK Ungkap Bupati Bangkalan Diduga Terlibat Kasus Jual Beli Jabatan hingga Pengadaan Barang dan Jasa

Alex Marwata menyebut Abdul Latif disinyalir juga terlibat dalam kasus suap pengadaan barang dan jasa (PBJ).

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ilustrasi. 

Mereka menggeledah sejumlah tempat, di antaranya Ruang Kerja Ketua DPRD Bangkalan, Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dan Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA).

Sehari sebelumnya, Senin (24/10/2022), KPK menggeledah kantor, rumah dinas dan rumah pribadi Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron.

Termasuk juga ruang kerja Wakil Bupati Mohni, Kantor Sekda Taufan Zairinsyah, Kantor Dinas Perdagangan dan Ruang Unit Lelang Barang dan Jasa.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur Pemkab Bangkalan Agus Leandy mengatakan, sesuai surat tugas yang ditunjukkan penyidik KPK, penggeledahan di kantornya terkait asesmen lelang jabatan beberapa bulan lalu. KPK mencium aroma suap dalam proses lelang jabatan itu.

Kata Agus, hampir seluruh ruangan di kantornya digeledah penyidik KPK. Mereka mencari berkas-berkas terkait asesmen.

"Sesuai surat tugasnya, untuk melakukan penggeledahan di BKD terkait asesmen lelang jabatan, itu aja," ujar Agus.

Penggeledahan di BKD berlangsung selama kurang lebih 45 menit. Menurut Agus, penyidik hanya membawa dokumen-domumen terkait asesmen.

"Intinya, penyidik melakukan tugasnya untuk penggeledahan," kata dia.

Sebelum penggeledahan maraton ini, penyidik KPK telah memeriksa puluhan kepala dinas, termasuk Bupati Bangkalan pada Juli lalu.

Pemeriksaan berlangsung di kantor Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan atau BPKP, Jawa Timur.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved