Tilang Elektronik
Kapolri Larang Tilang Manual, Polisi di Daerah Keluhkan Tak Punya Kamera ELTE
Sejumlah wilayah belum bisa menggunakan tilang elektronik lantaran nihil tersedianya sarana dan prasarana pendukung.
Penulis:
Danang Triatmojo
Editor:
Hasanudin Aco
TRIBUN BATAM/ARGIANTO DA NUGROHO
Petugas mengamati kondisi lalu lintas melalui pengamatan CCTV di Ruang Regional Traffic Management Center, Polda Kepulauan Riau, Kota Batam, Kamis (22/9/2022). Polda Kepri resmi memberlakukan tilang elektronik (E-Tilang) yang bertujuan untuk memberikan kepatuhan serta meningkatkan keselamatan berlalu lintas bagi pengendara. TRIBUN BATAM/ARGIANTO DA NUGROHO
Padahal instruksi Kapolri terkait larangan tilang manual dan pengutamaan tilang elektronik sudah dikeluarkan sejak 18 Oktober 2022 lalu.
Hal ini karena Satlantas Polres Merauke belum memiliki kamera ETLE.
Berkenaan dengan itu, Satlantas Merauke mengedepankan penanganan pelanggaran lalu lintas lewat peneguran kepada masyarakat yang melanggar.
"Masih tilang manual dan sekarang kita hanya melaksanakan peneguran saja kepada masyarakat yang melakukan pelanggaran," ujar Kasat Lantas Polres Merauke, AKP Novindriani Gultom.