Jumat, 3 Oktober 2025

Kasus Suap di Tanah Bumbu

Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming Segera Diadili di Pengadilan Tipikor Jakarta

KPK telah merampungkan penyidikan mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming (MM), dia bakal segera diadili di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani Maming, mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/7/2022). KPK telah merampungkan penyidikan mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming (MM), dia bakal segera diadili di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat. 

"Masalah IUP itu sudah berjalan dan ada paraf kadi sebagai penanggung jawab dan itu sudah disidangkan di Pengadilan Banjarmasin," ucap Maming di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (28/7/2022).

Dia juga menyatakan bahwa kasus yang menjeratnya itu murni masalah urusan bisnis.

"Kedua yang dinyatakan gratifikasi itu murni masalah 'business to business'. Tidak mungkin saya sebodoh itu melakukan gratifikasi melalui transfer, bayar pajak, dan sekarang itu dalam PKPU (penundaan kewajiban pembayaran utang), pengadilan utang piutang. Murni 'business to business'," katanya.
 

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved