Sabtu, 4 Oktober 2025

Perempuan Bersenjata Terobos Istana

Polisi Sebut Siti Elina Ingin Bertemu Presiden Jokowi dan Pernah 3 Kali Datangi Wilayah Istana

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan niat Siti Elina mendatangi Istana Presiden.

Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM/IST/HO
Seorang perempuan menerobos istana presiden Dengan membawa Senpi Jenis FN, Selasa (25/10/2022) pukul 07.00 wib di Jalan Medan Utara Jakarta. 

"Dimana BU dan JM ini memang diketahui sudah berbaiat kepada amir atau NII sehingga kemudian hasil koordinasi kita menyimpulkan bahwa penanganan ini harus juga menerapkan Undang Undang tentang penanggulangan terorisme," jelasnya.

Atas temuan ini, Densus 88 Antiteror masih menganalisis keterhubungan dengan jaringan teroris atau jaringan kelompok lain yang sejenis.

Selain itu Aswin menerangkan, pihaknya saat ini juga sedang mendalami motif Siti Elina menerobos Istana Presiden dengan menodongkan senjata ke anggota Paspampres.

"Sehingga tidak semata-mata dari keterangan dan nanti akan kita coba analisis dari fakta-fakta yang sudah ada," kata Aswin.

Hengki mengatakan senjata api atau pistol jenis FN yang dibawa Siti Elina diketahui adalah milik pamannya.

Senjata api atau pistol FN itu, dicuri sehari sebelum Siti Elina beraksi mencoba menerobos Istana Merdeka.

"Terkait UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951, hasil pemeriksaan kami, senjata api ini baru sehari sebelumnya diambil oleh yang bersangkutan (Siti Elina-Red) secara diam-diam. Ternyata senjata api ini adalah milik pamannya. Kemudian dibawa saat akan menerobos istana," kata Hengki.

Dari aksi Siti Elina itu katanya pihaknya mengkonstruksikan juga dengan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.

"Karena adanya paksaan baik fisik maupun psikis, sehingga orang bisa berbuat atau tidak berbuat sesuatu, harus melakukan tindakan tegas terukur. Namun tetap sebagaimana yang disampaikan tidak ada korban," kata Hengki.

Menurut Hengki dari hasil pemeriksaan atas Siti Elina, diketahui mengarah ke hal radikalisme dan terorisme.

"Setelah kami adakan pemeriksaan ternyata memang benar, mengarah kepada hal-hal terkait radikalisme dan juga teror. Nanti lebih lanjut nanti akan di Jelaskan oleh Densus 88, dimana kita juga menggeledah rumah yang bersangkutan," ujar Hengki.

Karena adanya hal yang mengarah radikalisme dan terorisme itu, kata Hengki, pihaknya berkoordinasi dengan Densus 88 Antiteror Polri.

Penjelasan Densus 88

Sementara itu Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar mengatakan dari hasil penyelidikan diketahui bahwa Siti Elina terhubung dengan organisasi eks Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan Negara Islam Indonesia (NII) di media sosial. HTI dan NII adalah kelompok radikal yang dilarang di Indonesia.

Selain itu kata Aswin, suami Siti Elina, yakni Bahrul Ulum (37) adalah pembantu bendahara NII Jakarta Utara.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved